BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com-Buronan DPO Jatanras Polda Kaltim terkait pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas kota Umar (21) akhirnya dibekuk.
Tersangka ditangkap di rumahnya yang terletak di Kelurahan Tanjung Milau, Muara Badak pada Rabu (2/3) malam. Umar terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan petugas ketika ditangkap.
Paur Penmas Bid Humas Polda Kaltim, AKP Tohari Kuswitanto mengungkapkan dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti kunci T dan tiga unit sepeda motor hasil curiannya.
“Ada penambahan barang bukti sebelumnya ada 29 unit sepeda motor di tambah 3 unit dari UM, jadi total sudah 32 sepeda motor yang kita amanakan,” bebernya.
Terkait barang bukti yang sudah diamankan di Mako Polda Kaltim, diminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor di wilayah Samarinda, Tenggarong dan Bontang untuk melapor ke petugas.
“Pemilik kendaraan juga menyertakan bukti surat kendaraan bermotor seperti STNK dan BPKP,” tandasnya.
Jumat, 19 April 2024
INI TRENDING
- Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu 2024 Resmi Ditutup, Jumlah Santunan Alami Penurunan
- Penyebab Kematian Remaja DA Masih Jadi Misteri, Peradi Soroti Kinerja Kepolisian
- Perkuat Safety Leadership Program 4.0, PT KPB Selenggarakan A Day With Family
- Total Penumpang Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran di Bandara Sepinggan Capai 283.054 Orang
- Sebanyak 108 Atlet dan 15 Pelatih Balikpapan Tampil di PON
- Penertiban PKL Pasar Pandan Sari Bakal Tertunda
- Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan Sabu dan Ektasi Libatkan Karyawan Lion Air, Begini Kronologisnya
- Jadwal Kapal PT Dharma Lautan Utama dari Pelabuhan Semayang 20-30 April 2024