BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ketua Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Balikpapan Yolanda mengatakan, sekolah menjadi salah satu yang rentan terjadi pungli. Hal itu dikatakannya, saat menggelar sosialisasi kepada Kepala Sekolah dari tingkat TK / SD / SMA Negeri dan Swasta di aula pemkot Balikpapan, Selasa (24/1 nkemarin.
Dia mencontohkan, oknum di sekolah kerap memanfaatkan situasi dengan menarik iuran seperti pembelian buku, uang masuk sekolah favorit, mendapatkan nilai bagus, sumbangan dan lainnya tanpa membuat regulasi terlebih dahulu.
“Kami meminta pihak sekolah dapat menarik pungutan ke orang tua murid asallkan diawal penerimaan siswa. Artinya regulasi penarikan iuran harus mendapatkan persetujuan dari orang tua murid terlebi dahulu. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi indikasi pungli disekolah tersebut,” ujarnya.
Yolanda menegaskan, untuk mencegah terjadinya pungli di sekolaah, pihaknya akan melakukan pengawasan dengan menyebar tim intelijen. Termasuk mendengar laporan dari orang tua murid.
Sementara Kepala Dinas Pendidikkan Kota Balikpapan Muhaimin menjelaskan ada 58 item yang berpotensi dapat terjadinya pungli di lingkungan sekolah. Apalagi tidak semua, dana pendidikkan ditanggung Pemerintah.
“ Kebetulan diruang lingkup pendidikan sesuai dengan edaran yang di sampaikan Kementrian ada 58 item yang terindikasi akan menyebabkan pungli. Hal Ini yang membuat kegelisahan semua kepala sekolah,” ujarnya.
Masalah anggaran pendidikan tidak semua ditanggung oleh pemerintah tapi juga membutuhkan partisipasi orang tua. Sementara regulasi itu belum siap kita baru punya perda pendidikan sedangkan pergubnya belum ada,”
“Kemudian surat dari kementrian juga belum ada yang mengatur bagaimana tata kelola terhadap partisipasi orang tua itu,”.
Karena itu untuk menghindari terjadinya pungli di sekolah, Muhaimin berharap dengan adanya sosialisasi dari Tim Saber Pungli, sekolah memiliki pemahaman yang sama, yakni mana yang dikatagorikan pungli dan mana yang dibolehkan.
Sebab dalam dunia pendidikan tidak semua kegiatan dibiaya sekolah melalui dana BOS. Bisa saja diambil dari orangtua siswa namun harus dilakukan kesepakatan diawal bersama orangtua dan komite sekolah
“Kemudian kita juga tau sekolah sekarang sedang mempersiapkan ujian sekolah berstandar internasional, tentu juga membutuhkan tambahan-tambahan pelajaran nah ini perlu di klarifikasi lagi karena sekali lagi tidak semua anggaran-anggaran itu dicover oleh disdikbud melalui dana bos,” ujarnya.
“Karena itu kalo misalkan anak-anak sekolah mengadakan les secara personal tentu biayan yang dikeluarkan cukup besar sehingga dibuat kesepakatan mereka les bersama-sama agar kontribusi yang dikeluarkan juga sedkit.”