Tohari Azis

Ada Wacana Jam Edar Kendaraan Besar Diatur Perda

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Balikpapan menyambut positif jika jam edar kendaraan besar dibuat Perda. Selama ini jam edar kendaraan masih sebatas diatur Perwali.

Wakil Ketua DPRD Thohari Aziz menyatakan sependapat jika persoalan jam edar diatur perda.

Menurutnya perda akan jauh efektif karenanya juga mengatur sanksi

“Perda itu sebagai payung hukumnya yang lebih kuat, saya kira sangat baik kalau ada usulan seperti itu,” tandas Thohari (20/3/2018).

Seharusnya keberadaan Perwali juga sudah cukup mengatur jam edar kendaraan. Disini menurutnya perlu ketaatan semua pihak untuk mentaati.

Dishub pun lanjut Thohari dapat mengambil tindakan tegas dengan mengacu pada undang-undang di atasnya walau Perda belum ada. “Sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat, pemerintah dan Dishub untuk tidak menaati peraturan walikota tersebut,”ujarnya.

“Aturan itu kan tidak hanya berbicara normatif saja, tapi di situ ada aspek keselamatan bagi setiap pengendara,” terangnya.

Politisi PDI Perjuangan Balikpapan ini menambahkan Perwali yang sudah ada itu dibuat sebagai langkah cepat pemkot untuk mengatur kendaraan berat yang selama ini masih bebas keluar masuk kota. Diapun meminta Dishub melakukan upaya pengawasan yang lebih tegas lagi.

“Ini kami minta Dishub agar pengawasan lebih diperketat lagi, jangan sampai membiarkan kendaraan besar bebas masuk ke dalam kota. Selama ini sudah banyak makan korban akibat kecelakaan lalu lintas dari angkutan berat. Kalau menunggu Perda prosesnya masih lama,” tandasnya.

Menyinggung terkait pembangunan Terminal di Km 13, Karang Joang. Terminal tersebut diyakini bisa memberikan solusi bagi kendaraan besar untuk melakukan aktivitas bongkar muat barang.

“Maunya semua kendaraan besar di situ semua. Tapi ini masih perlu kajian teknis lebih dalam lagi,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.