AMMBB Datangi DPRD Minta Dukungan Tolak Perppu

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com -Sebanyak  15 ormas islam di Balikpapan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muslim Balikpapan Bersatu (AMMBB) menyampaikan penolakan Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi.

Mereka menyampaikan penolakan dalam  pertemuan terbuka yang diterima anggota DPRD Kota Balikpapan, Senin siang (23/10/2017).

AMMBB diterima perwakilan DPRD Balikpapan  yang dipimpin Syafruddin,  Syukri Wahid, Ida Prahastuty, Ali Munsyir Halim, Abdul Jabar, dan Abdul Yajid di ruang rapat gabungan di lantai II.

” Ada sekitar 15 ormas. Kami  datang dalam rangka menolak  Perppu Ormas jadi UU,” tandas Ketua AMMBB Jafar Sidik di kantor DPRD,  (23/10/2017).

Dia menolak pembubaran ormas HTI yang kini menyampaikan permohonan yudicial review ke Mahkamah Konstitusi. “Seharusnya jika ada kesalahan yang dilakukan HTI dilakukan pembinaan bukan langsung bumihanguskan. “ini seperti era orda lama,”ujarnya.

Menganalogikan sebuah keluarga, seharusnya jika ada anak yang kurang baik dilakukan pembinaan agar dapat  diketahui persoalaanya. Tapi saat ini pemerintah nilai zolim karena langsung bersikap tegas tanpa ada mengecekan lebih jauh (tabayun) “Seharusnya ada peringatan, pembinaan tapi inikan langsung dinyatakan salah. Ini kan nggak ada. Salah dimana? menurut saya kalau nggak cocok dihati saya ditutup. Inikan sudah kezoliman yang luar biasa. Dan kalau menurut kami dalam islam  itu suatu hal yang bukan islami sebab dalam islam harus ada tabbayun dulu,” jelasnya.

Puluhan anggota AMMBB datang tidak untuk berdemo namun lebih pada proses penyampaikan sikap melalui pertemuan. Dalam hearing, mereka mengenakan pakaian muslim.

Sementara anggota DPRD fraksi PKS Syukri Wahid menyatakan penyataan yang disampaikan sejalan dengan perjuangan fraksi PKS baik pusat maupun daerah. Namun sebagai lembaga DPRD Balikpapan hanya menerima aspirasi dari komponen AMMBB.

Baca juga ini :  Paripurna DPRD Balikpapan Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan

“Tentu aspirasi yang disampaikan  akan kita sampaikan melalui fraksi-fraksi DPRD. Karena ini kan masukan dari bawah. Saya akan sampaikan ke fraksi saya dan fraksi yang mau menindaklanjuti silakan. Makanya biar lebih cepat surat ini kita kirim ke fraksi-fraksi,” jelasnya.

Selain melalui fraksinya, Syukri mengaku akan membantu menyampaikan aspirasi ini melalui media social yang kini dijadikan sarana menyampaikan aspirasi. “Tentu hasil pertemuan inijuga akan kami sampaikan ke pimpinan kami di pusat. Tapi juga saya akan sebar di media sosial,”tambahnya.

Perppu Ormas belum final karena proses masih dilakukan uji di MK. Menurutnya  proses yang diajukan HTI ini tetap harus dihormati.  “Kalau MK belum putus tapi Perpu diterima ini akan jadi persoalan,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.