BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan memastikan APBD 2019 akan segera disahkan. Hal itu karena, pengesaha rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2019 paling lambat disahkan akhir November 2018.
“KUA – PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara) sudah disahkan. Tinggal sinkronisasi saja. Kamis (hari ini) dibahas,” kata Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh.
Singkronisasi itu terkat adanya tambahan bantuan keuangan yag mencapai Rp 411 miliar yang besara dari Pemerirntah Provinsi Kaltim sebesar Rp 30 miliar dan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 11 miliar untuk dana kelurahan.
“Termasuk bantuan sosial, hibah yang belum terakomodir. Dan, tambahan anggaran itu dimasukan dalam APBD 2019. Petunjuk pelaksanaan juga sudah ada” ujarnya.
Dia megungkapkan, khusus untuk bantuan dana kelurahan, berdasarkan petunjuk tekhnis pelaksanaan dari Pemerintah Pusat diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur. Bukan untuk kegiatan lainnya.
“Sudah ada petunjuk pelaksana dari pusat, tapi nanti lebih kepada infrastruktur,” ujarnya.
Sementara terkait realisasi serapan APBD 2018, politisi Partai Golkar itu optimis mencapai target yakni sekitar 95 persen. Pasalya, hingga November serapan anggaran daerah telah mecapai 90 persen.
“Paling tinggi 95 persen. Tak ada serapan anggaran sampai 100 persen,” ujarnya.
APBD 2019 diperkirakan sekitar 2 triliun lebih, Untuk pendapatan daerah mencapai Rp 196 miliar lebih turun sekitar 3 persen dari APBD 2018. Namun, APBD 2018 dipastikan masih akan mengalami deficit.