BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi III DPRD Balikpapan mendorong pemerintah kota membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal di Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.
Persiapan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) komunal di telah diusulkan di APBD Perubahan 2018 dengan perencanaan anggaran sebesar Rp250 juta.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Baharuddin Daeng Lala mengatakan, rencana pembangunan telah dilakukan pembahasan beberapa kali dengan OPD bersama LPM dan warga.
“Sekarang ini yang diajukan adalah biaya persiapannya, ya sedikit aja itu, sekitar 250 juta lah, karena memang harus ada kajiannya,” kata Baharuddin Daeng Lala (6/8).
IPAL komunal di Kelurahan Baru Ulu persis seperti IPAL di Kelurahan Margasari. Nantinya jika terbangun dapat menampung limbah dari Kepala Keluarga di Baru Ulu.
“Nanti sama seperti IPAL Margasari. Dimana limbah rumah tangga terakomodir di sana, tidak lagi terbuang ke laut,. Disana ada lebih dari 1000 kepala keluarga,” ucapnya.
Saat ini sudah ada lokasi yang ideal untuk IPAL Baru Ulu namun pembebasan lahan dapat dilakukan setelah ada kajian.
“Lahannya sudah ada milik warga, ya harus dibebaskan. Kurang lebih lahan yang dibutuhkan setengah hektare. Kalau jadi, luar biasa itu luasnya,” kata politisi Hanura ini.
Dirinya berharap, IPAL komunal itu bisa tercipta kebersihan lingkungan sehingga masyarakat di Baru Ulu bisa lebih hidup sehat.
“Proses pembebasan lahan di kawasan Inhutani sedang berjalan, termasuk melakukan pendataan di 11 RT. Nantinya, bersama Pemkot Balikpapan, kita undang mereka untuk membahas IPAL ini,” tukasnya.