BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com-Buronan DPO Jatanras Polda Kaltim terkait pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas kota Umar (21) akhirnya dibekuk.
Tersangka ditangkap di rumahnya yang terletak di Kelurahan Tanjung Milau, Muara Badak pada Rabu (2/3) malam. Umar terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan petugas ketika ditangkap.
Paur Penmas Bid Humas Polda Kaltim, AKP Tohari Kuswitanto mengungkapkan dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti kunci T dan tiga unit sepeda motor hasil curiannya.
“Ada penambahan barang bukti sebelumnya ada 29 unit sepeda motor di tambah 3 unit dari UM, jadi total sudah 32 sepeda motor yang kita amanakan,” bebernya.
Terkait barang bukti yang sudah diamankan di Mako Polda Kaltim, diminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor di wilayah Samarinda, Tenggarong dan Bontang untuk melapor ke petugas.
“Pemilik kendaraan juga menyertakan bukti surat kendaraan bermotor seperti STNK dan BPKP,” tandasnya.
Jumat, 29 Maret 2024
INI TRENDING
- Wali Kota Balikpapan : PDAM Jadi Sorotan Terus
- MK Kaji Usul Hadirkan Sejumlah Menteri di Sidang Sengketa Pilpres
- Sejumlah Elite Diusulkan Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres, Nama Megawati Disebut-sebut
- Kubu Anies Usulkan Sri Mulyani dan Risma Jadi Saksi Sidang Sengketa Pemilu di MK
- Mendadak Lari, Promosi Gaya Hidup Sehat
- Kanopi Gedung Klandasan Roboh, Edo: Masih Masa Pemeliharaan
- Belasan Influencer Kunjungi Kilang Balikpapan
- Selama Sepekan Kedepan Balikpapan akan Diguyur Hujan