BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota sepakat mengalihkan anggaran pilkada Balikpapan untuk membantu penanganan covid19.
Dalam rapat yang digelar DPRD dan pemkot disepakati pengalihan anggaran tersebut. Anggaran anggaran KPU Balikpapan yang dialihkan adalah anggaran yang belum terpakai.
Dalam rapat juga selain bahas soal rasionalisasi anggaran juga banyak diulas mengenai konsep penanganan virus corona yang dilakukan pemerintah kota bersama stakeholder Balikpapan.
Pada APBD 2019 perubahan lalu, pemkot dan DPRD mengalosikan Rp28 miliar. Dan pada APBD 2020 sebesar.
“Sesuai dengan hasil kesepakatan rapat, anggaran hibah untuk Pilkada akan kami alihkan untuk penanganan COVID-19, yang sudah terlanjur dicairkan ya sudah tetap dipergunakan,” ungkap Ketua DPRD kata Abdullah kepada awak media, Jumat kemarin.
Diketahui untuk anggaran pilkada pemkot menyetujui Rp73 miliar. Untuk KPU Balikpapan mendapatkan alokasi hampir RP54 miliar dan pada tahap pertama tahun 2019 di APBD Perubahan dianggarkan 28 miliar namun baru digunakan 40 persen
“Jumlah yang sudah dicairkan tersebut mencakup sekitar 40 persen dari total anggaran yang akan dialokasikan pada Pilkada Balikpapan,” katanya.
“Yang sudah terlanjur cair yang tetap dimanfaatkan, yang belum kita akan alihkan,” tandasnya.
Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota Balikpapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Badan Pengawas Pemilu Kota Balikpapan dan Kepolisian Resort Kota Balikpapan, total anggaran yang disetujui untuk pelaksanaan Pilkada Kota Balikpapan tahun 2020 tercatat mencapai Rp 73 miliar. Dana tersebut dicairkan dalam tiga tahap.
Lanjut Abdullah kebijakan untuk mengalihkan sejumlah anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBD, merupakan upaya untuk mencukupi kebutuhan anggaran dalam mendukung kebijakan pengetatan sosial yang diterapkan Pemkot Balikpapan apalagi pemkot juga akan mengalami pengurangan pendapatan dari sector pajak dan retribusi daerah.
“Kita harus bisa mendapatkan anggaran, sedangkan dalam 3 sampai 5 bulan ke depan, kita tidak ada menarik pajak dan retribusi,” katanya.
Selain untuk membiayai pelaksanaan pengetatan sosial untuk covid-19, anggaran yang ada juga akan digunakan untuk membiayai rencana pemberian santunan kepada masyarakat tidak mampu dan masyarakat berpenghasilan tidak tetap yang merasa dampak ekonomi atas bencana virus corona yang melanda Kota Balikpapan.
Masing-masing kepala keluarga rencananya akan diberikan santuan senilai Rp 250 ribu.
Dengan adanya kejadian ini, beberapa kegiatan yang tidak perioritas juga dialihkan atau dipotong untuk membantu program penanganan covid19.
“Dengan kondisi yang ada saat ini, kita akan kesulitan untuk mendapatkan anggaran, sehingga kegiatan yang tidak mendesak akan dirasionalisasi,” tukasnya.