BALIKPAPAN-, Inibalikpapan.com-Fraksi PKS meminta pemkot untuk mempercepat pembebasan lahan dalam mengatasi banjir seperti Sungai Ampal agar tidak berlarut-larut.
Selain itu FPKS juga mendesak walikota mencabut syarat harus ada IMB dalam pemasangan air bersih sebagaimana yang diatur dalam Perwali.
“Pemkot harus mencari solusi bagi warga yang tinggal di pemukiman yang memiliki konturnya berbukit untuk ketersedian air bersih yang belum terlayani. Mereka selama ini terbentur syarat IMB,” kata Sandi dalam penyampaian pandangan umum Fraksi PKS mengenai RAPBD 2019, Kamis pagi(22/11/2018).
Menurut Sandy didaerah manapun tidak ada yang mencantumkan syarat harus ada IMB dalam penyambungan air bersih.
” Itu sebenarnya tidak ada hubungannya. Kalau alasan penataan silakan saja pemerintah lakukan pengawasan saat orang bangun rumah tapi untuk air tidak seperti itu. Sesuai UU itu hak warga mendapatkan air bersih,” katanya.
Jika memang alasan soal keterbatasan air baku menurutnya harus dicari solusi bersama-sama.
” Sekarang penggiliran air terjadi seperti di wilayah perbukitan,” ucapnya.
IMB memang dapat dijadikan alat pengendalian termasuk pengawasan dalam pembangunan rumah atau bangunan namun lagi-lagi pengawasan harus dilakukan secara ketat dilapangan oleh pemerintah kota bersama masyarakat.
” Jadi soal air dengan IMB tidak ada hubungannya maka orang mai air harus ada IMB,” tukasnya