BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kenaikan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan Penempatan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), Check In Counter dan Garbarata di 13 bandara yang dikelola AP I, karena sejak 10 tahun lalu belum ada kenaikan. Besaran kenaikan sekitar 17-24 persen.
Disamping itu, AP I juga telah melakukan investasi Rp18 triliun lebih di bandara yang dikelolanya termasuk
Bandara Sepinggan yang mengalami perubahan dnegan nilai investasi Rp1,7 triliun.
Penyesuaian tarif itu berlaku pada 1 Oktober 2018 mendatang sesuai dengan surat Kementerian Perhubungan RI Nomor : PR 003/4/4 PHB 2018.
“AP 1 sejak belum pernah melakukan penyesuaian tarif sejak 2009. Karena sudah banyak investasi yang hampir mencapai Rp18,8 triliun dan AP 1 diamanahkan oleh pemerintah untuk mengelola bandara, maka harus dijalankan,” jelas Vice President Aeronautical Business PT Angkasa Pura 1, Sulkan usai sosialisasi penyesuaian PJP4U terhadap manajemen maskapai di Balikpapan (28/9).
Dari 13 bandara yang dikelola baru 4-5 bandara yang memiliki revenue cukup baik sedangkan lainya masih merugi diantaranya Bandara Sentani, Bandara Syukuran Aminuddin Amir di Luwuk, Bandara Komodo Labuan Bajo dan Bandara APT Pranoto Samarinda.
“Tapi karena tugas BUMN untuk meningkatkan perekonomian suatu daerah, mau tak mau kami lakukan kita tidak melihat melulu sisi bisnis,”tandasnya.
Atas dasar itu, penyesuaian tarif menjadi upaya AP 1 dalam meningkatkan fasilitas dan pelayanan terhadap maskapai dan penumpang. Namun sebelum kenaikan tariff dilakukan sosialisasi kepada stakeholder.
“Semua pihak memahami dan Balikpapan juga demikian, walau kondisi perekonomian, nilai tukar Dolar Amerika Serikat begitu tinggi, harga Avtur juga naik,” ujarnya.
Disamping itu pihaknya juga telah mengonsultasikan ke Bank Indonesia termasuk Kementerian Maritim, YLKI mengenai penyesuaian tarif tersebut dengan dampak inflasi.
“Menurut BI, tidak ada dampak inflasinya. Sehingga proses ini terus berlanjut. Penyesuaian tarif juga disosialisasikan ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan semua bisa dipahami,” bebernya.
Sulkan mantan Co GM Bandara Sepinggan ini juga memastikan AP I tidak hanya memungut tariff tapi juga memberikan insentif kepada maskapai berupa free landing fee 100 persen selama setahun bagi yang menambah frekuensi atau membuka rute penerbangan baru.