BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur sisa 2 bulan lagi. Pleno KPUD juga telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT 2.329.647 jiwa.
Ketua KPUD Kaltim, Muhammad Taufik mengatakan, angka tersebut turun dari DPS atau Daftar Pemilih Sementara kisarannya mencapai 2.346.674 jiwa.
“Jumlah DPT itu berdasarkan perbaikan hasil pemutakhiran yang dilakukan 10 KPU kabupaten kota di Kaltim. Dimana terdapat penduduk ganda, beralih status domisil termasuk menjadi anggota TNI-Polri” kata Taufik (22/4/2018).
KPU di 10 kabupaten kota juga melakukan uji publik di 1.038 desa, kampung dan kelurahan sebelum penetapan DPT. Hasilnya, penurunan DPT paling mencolok ada di Kutai Timur, Balikpapan dan Berau.
“Penurunannya memang signifikan dan mudah-mudahan partisipasi pemilih meningkat. Meski ada perbaikan di Balikpapan khususnya untuk 616 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan yang memiliki hak pilih dan dimasukan sebagai peserta khusus,” ujarnya.
Dirinya meyakini penurunan DPT membuat partisipasi pemilih menjadi dinamis. “Kalau teman-teman mulai dari PPDB, PPS, PPK hingga 10 KPU kabupaten kota bekerja maksimal, semoga partisipasi pemilih meningkat,” harapnya.
Sementara bagi warga yang belum terdaftar dalam DPT, maka masih bisa didata dengan sebelumnya melakukan perekaman KTP Elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sehingga tetap bisa menggunakan hak pilih mulai pukul 12 hingga 1 siang pada saat hari pencoblosan.
“Itu termasuk untuk pemilih pemula yang berusia 17 tahun atau menikah saat mendekati hari pencoblosan. Kalau tidak ada KTP Elektronik, pemilih bisa menggunakan Surat Keterangan dari Disdukcapil,” pungkasnya.