BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Disaat situasi APBD kota Balikpapan yang masih sulit dalam perputaraan arus kasus, dana aspirasi wakil rakyat untuk realisasi reses mendapat sorotan.
Bahkan surat revisi alokasi dana aspirasi DPRD Balikpapan menuai respon negatif dari berbagai elemen masyarakat. Potongan surat 170/II. 01/ DPRD untuk tahun anggaran (APBD) 2017 posting di sosmed facebook seorang warga Balikpapan.
Dalam surat dicamtumkan nama anggota DPRD, dinas / SKPD terkait, peruntukan dan jumlah alokasi anggaran.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif STABIL Jufriansyah menilai di era keterbukaan dan maraknya Sosmed sangat membuka peluang bagi siapa saja untuk meng ekspos “sesuatu”.
“Saya setuju saja, jika surat semacam itu di ekspos di sosmed, asal semua bisa dipertanggungjawabkan. Karena selama ini hal yang berbau publik, terkesan selalu tertutup. Padahal dalam UU no 14 tahun 2008, seharusnya publik ber hak untuk tahu,” tandasnya (5/5/2017)
Lebih lanjut Jufriansyah menilai isi dan komposisi surat itu sangat prihatin. Karena dalam surat tersebut mencamtumkan jumlah atau nilai setiap kegiatan yang diajukan oleh pihak DPRD.
“Tidak masalah, jika aspirasi masyarakat diajukan dalam bentuk surat, itu hak mereka. Yang menjadi persoalan adalah, kok ada angka ratusan juta bahkan milyar rupiah. Ini yang aneh dan tidak etis, ” ungkap Jufri.
Katanya ada kesan bahwa aspirasi yang diajukan sudah diketahui nilai proyeknya.” Dan maaf saja, seolah aspirasi tersebut merupakan titipan yang sudah diketahui oleh pihak DPRD sendiri,” kritiknya.
“Setahu kami, aspirasi DPRD hanya memuat nama anggota DPRD, SKPD terkait dan peruntukannya. Dan selanjutnya dibahas oleh pihak Pemkot Balikpapan untuk dikaji oleh masing masing SKPD. Nah, angka atau nilai tiap aspirasi ditentukan oleh tim dari Pemkot, bukan dipatok oleh DPRD sendiri,” kritiknya.