BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi III DPRD Balikpapan mendorong agar Dana Pembagian Hasil atau DBH di sektor perminyakan dan gas bisa sampai ke daerah. Langkahnya yakni sinergi bersama Pemkot untuk memperjuangkan ke hingga ke DPR RI.
“Sebagai daerah pengolahan, Balikpapan cuma kebagian DBH 5 persen. Jadi satukan bahasa untuk memperjuangkan, khususnya ke Komisi VII,” kata Nazaruddin, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan (13/4/2018).
Bahkan menurutnya, insiden patahnya pipa bawah laut yang mendistribusikan minyak mentah dari Lawelawe ke kilang pengolahan Pertamina pada 31 Maret lalu menjadi momentum untuk menekan agar DBH kembali disalurkan ke daerah.
“Dalam draft revisi UU 33/2004 tidak ada satu pun pasal yang mengatur DBH untuk daerah pengelola,” ungkapnya sembari mengatakan keinginan agar dana tersebut terbagi secara rasional.
“Jangan 5 persen dari 15 persen yang diperuntukan bagi provinsi. Padahal risikonnya sangat tinggi bagi Balikpapan sebagai daerah pengolah,” pungkasnya.