BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Diduga akibat pencemaran limbah cair batubara dari PT Indo Tambangraya Mega Turbolindo Coal Mining , perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batubara telah menyebabkan ratusan ikan, udang dan buntal di Sungai Perak atau Piraq Desa Damai Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mati mengapung
Pencemaran ini sendiri terjadi sudah sejak tahun 2015 ini menyebabkan sebanyak 3.000 warga yang terdampak karena sebagia besar warga ini mata pencariannya mengandalkan dari menangkap ikan di sungai tersebut.
Akibat kejadian tersebut ratusan warga yang tergabung dalam Bala Pertahanan Adat Asli Kalimantan (Baladika) Mulawarman Kaltim, DPC Balikpapan meminta pertanggungjawaban perusahaan atas apa yang terjadi.
Sekjen bBladika Kaltim Djohar mengatakan, warga menuding limbah cair batubara PT Indo Tambangraya Mega Turbolindo Coal Mining telah menyebabkan sungai perak tercemar dan menyebabkan matinya ratusan ikan dan membahayakan kehidupan warga sekitar
Menanggapi itu, Kepala Perwakilan PT Indo Tambangraya Mega Turbolindo Coal Mining Baikpapan Irvan Jasin menuturkan, pihaknya hingga kini saat ini masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kutai Barat terkait hal tersebut.
Mereka pun mempertanyakan, tudingan tersebut. Karena apakah benar limbah cair batubara ini berasal dari perusahann milik mereka, Karena kata dia, tidak bisa dikatakan perusahaan mereka melakukan pencematan sebelum ada pembuktian.