BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com- Menjelang sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitutsi Jakarta, Organisasi masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih (LMP) Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan tiga poin atas situasi di Indonesia. LMP Kaltim mendeklarasikan menolak segala bentuk kerusuhan di wilayah Kalimantan Timur .
Deklarasi dipimpin langsung Ketua Markas Daerah (Mada) LMP Kaltim Abdulloh, di rumah jabatan Ketua DPRD Balikpapan, Rabu petang (12/6/2019).
“Kami menolak kerusuhan apapun bentuknya, perusuh adalah musuh kita bersama,” tandasnya saat membacakan poin deklarasi.
Deklarasi ini diikuti perwakilan pimpinan LMP dari setiap kota dan kabupaten di Kaltim. Point kedua deklrasi yakni LMP serahkan sepenuhnya pada proses hukum dan sabar menunggu putusan sidang MK (Mahkamah Konstitusi) dengan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum.
“Ketiga, kami siap bersama-sama menjaga kondusifitas, kamtibmas di Kota Balikpapan,” sebutnya.
Sebelumnya pada Rabu siang, Forkopimda Balikpapan dipimpin Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi juga melakukan deklarasi menolak segala bentuk kekerasan yang berakibat kerusuhan dan lebih menghormati jalur konstitusional dalam penyelesaian sengketa Pilpres 2019 pada sidang MK.