BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Persiapan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legeslatig (pileg) pada 17 April 2019 sudah mencapai 80 persen. Hal itu disampaikan Ketua KPU kota Balikpapan Noor Toha.
“Persiapannya saya piker sudah 80 persen,” ujar Noor Toha.
Menurutnya, saat ini yang masih harus dilengkapi hanya tinggal surat suara yang saat ini dalam proses pengadaan atau percetakan. Terlambatnya surat suara karena terhambat ada gugatan yang dilayangkan calon DPD terhadap KPU
“Tinggal melengkapi surat suara ini yang fatal, vital ini kan kita tunggu, soalnya surat suara ini kan KPU RI pengadaannya, apalagi gugat menggugat terkait calon DPD yang kemarin di tolak, itu yang bagian dari yang menghambat sebenarnya,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, proses pengadaan surat suara sebenarnya sudah sejak pertengahan Desember 2018 lalu dan Februari 2019 seharusnya sudah didistribusi. Meski begitu, dia optimis Maret surat suara sudah rampung.
“Kalau dicetak surat suara mulai tanggal 16 Desember 2018 sudah mulai proses, tinggal keputusan calon DPD itu. Nah Maret itu sudah clear harus, sudah di sortir, sudah di lipat tinggal nanti packing ke kotak-kotak itu. Mustinya Februari sudah distribusi ke KPU
Sementara terkait sidak yang dilakukan Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Toha mengatakan, itu adalah hal yang wajar sebegai bentuk pengawasan. Karena DPRD Provinsi Kaltim juga akan memantau persiapan KPU Kota Balikpapan.
“Ya memang seperti biasanya jelang pemilu itu rutin, nanti sebentar lagi dari Provinsi nih karena melihat persiapan kita, karena memang yang punya gawe ibaratnya yang leading sektornya. Jadi wajar kalau dari DPRD kota, DPRD provisni bahkan dari TNI Polri bahkan senantiasa menanyakan kepada kita, melihat langsung bagaimana persiapan KPU,” ujarnya.
Persiapannya saya piker sudah 80 persen, tinggal melengkapi surat suara ini yang fatal, vital ini kan kita tunggu, soalnya surat suara ini kan KPU RI pengadaannya, apalagi gugat menggugat terkait calon DPD yang kemarin di tolak, itu yang bagian dari yang menghambat sebenarnya
Kalau dicetak (suarat) suara mulai tanggal 16 Desember 2018 sudah mulai proses, tinggal keputusan calon DPD itu. Nah Maret itu sudah clear harus, sudah di sortir, sudah di lipat tinggal nanti packing ke kotak-kotak itu. Mustinya Februari sudah distribusi ke KPU