BALIKPAPAN, INIBalikpapan.com— Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Robi Ruswanto mengatakan lowongan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk Balikpapan dibuka pada September 2019 mendatang.
Alasan karena anggara perubahan baru disahkan pada September 2019. Semetara edaran Kemenpan RB baru dikeluarkan pada Februari 2019.
“Karena waktunya tidak pas dan perlu perisapan sehingga kita tidak laksanakan. Idealnya September, setelah pengesahan APBD Perubahan,” katanya (4/4)
Robi menjelaskan untuk membuka lowongan PPPK perlu persiapan yang matang, karena perekrutannya seperti PNS, harus secara online dan tesnya juga berbasis komputer. Hal ini sesuai dengan undang-undang Nomor 25 Tahun 2014 yang melandasi PPPK. Hanya saja tenaga PPPK ini tidak mendapatkan uang pensiun dan dikhususkan untuk tenaga ahli. Sehingga pelamar tenaga PPPK hanya bisa dilakukan oleh tenaga honorer Kategori dua.
“PPPK ini substansi yang diangkat adalah yang punya keahlian tertentu. Tahap satu ini kita prioritaskan pada tenaga honor K2,” kata Robi.
Dalam MenPANRB memberikan formasi sebanyak 133 tenaga PPPK, yang mana 90 persen diantaranya adalah untuk tenaga guru.
Sampai saat ini pemerintah kota belum menindaklanjuti guru apa saja yang akan dimasukan dalam lowongan formasi perekrutan PPPK. Keputusan formasi baru akan dibahas setelah pengesahan APBD Perubahan 2019.
“Kita dapat formasi dari MenPANRB 133 orang. Itu diluar petugas penyuluh pertanian dan bidan. Nanti dari 133 itu kita sampaikan lagi kesana formasi apa saja yangd ibutuhkan,” tukasnya.