BALIKPAPAN, INIBalikpapan.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) anggarkan sekitar Rp. Delapan miliar untuk pengadaan 10 unit mobil keliling e-KTP melalui APBD Provinsi 2020.
Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim- Halda Arsyad mengatakan 10 mobil keliling ini akan diberikan kepada 10 pemerintahan kabupaten kota di Kaltim. Hal ini dalam rangka peningkatan pelayanan di masyarakat dengan lakukan jemput bola agar masyarakat tertib administrasi.
Halda mengatakan pengadaan mobil keliling e-KTP merupakan usulan pihaknya setelah melakukan monitor dan mendengar langsung masalah pelayanan e-KTP di daerah. Setelah mengetahui masalah yang ada, ia melakukan audiensi bersama kepala dinas kependudukan yang saat itu dihadiri juga Wakil Gubernur Provinsi Kaltim- Hadi Mulyadi.
“Kami temen- temen kepala dinas kan sering melakukan monitoring dan evaluasi terhadap apa sih yang menjadi masalah di daerah masing masing. Nah rata- rata mereka ini karena keterbatasan APBD sehingga ada beberapa kabupaten kota yang alat cetak maupun alat rekamnya itu sudah uzur ya sudah lansia sehingga mereka tidak maksimal untuk melakukan pekerjaannya. Pak Wagub sangat menyambut baik tentang permohonan kita itu,” kata Halda menguraikan.
Masing-masing mobil keliling e-KTP, kata Hilda, dilengkapi dengan alat perekam dan alat pencetak. Sementara untuk tandatangan kepala dinas, dilakukan secara digital yaitu tanda tangan elektronik (TTE). Sehingga proses proses pembuatan e-KTP menjadi lebih praktis dan efisien.
Go digital di pemerintahan, kata Halda, berdasarkan Permendagri nomor tujuh tahun 2019. Di mana pelayanan kepada masyarakat kepada publik ini kan harapkan lebih dipercepat, dipermudah, aman dan tidak terjadi tatap muka antara penyelenggara pemerintah dengan masyarakat.
“Jadi, go digital ini sebetulnya untuk mempercepat pelayanan itu. Digital ini sebetulnya transformasi dari penandatanganan secara basah ke penandatanganan secara elektronik. Semua kabupaten kota sudah secara online,” katanya.
“Kalau manual bisa tapi repot. Setiap hari bisa 500-700 berkas yang masuk. Kalau ditunda bisa numpuk. Dengan TTE ketika pejabat yang bersangkutan keluar daerah, tetap bisa menandatangani berkas,” kata Halda menambahkan.