BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com— Polresta Balikpapan sedang tahap berkordinasi dan bersurat kepada pemkot Balikpapan untuk permohonan penggunaan lahan pendirian dua Polsek di Balikpapan yakni Balikpapan Tengah dan kota
Polresta berharap mendapatkan lahan hibah sehingga bisa segera diusulkan ke Polda dan Mabes Polri.
“Itu masih tahap kordinasi dan bersurat ke pemkot. Nanti pemkot yang berikan jawaban karena kita bisa mengusulkan ke mabes jika sudah miliki lahan pasti secara surat menyurat dan rill ada berapa lahan yagn diberikan kekita. Kalau sudah ada hibah baru kita bisa melaksanakan,” jelas Kapolresta Kombes Pol Turmudi dalam rilis akhir tahun, Senin sore (30/12/2019).
Di lingkungan polrestas Balikpapan saat jumlah personil terbatas jika disesuaikan dengan jumlah penduduk Balikpapan dan luas wilayah.
“Untuk sikapi itu kita terapkan pola perpolisian modern, kepolisian masyarakat memberdayakan masyarakat menciptakan system keamanan di daerah masing-masing,” terangnya.
Patrol polisi yang dilakukan waktu dan personil terbatas sehingga menjadi celah bagi pelaku kejahatan bertindak karena itu pelibatan kepolisian masyarakat.
“Kalau penambahan kuota itu kewenangan Mabes. Usulan dari Polda kita tidak punya kewenangan. Kalau bicara idealnya DSP itu seharusnya jumlah anggota 1324. Itu idealnya,” katanya.
Pada 2019 ini jumlah ril anggota Polresta Balikpapan berjumlah 782 orang. Jumlah itu menurun jika dibandingkan pada 2018 yang berjumlah 791 personil. “Turun di 2019 karena ada yang pensiun dan meninggal,” tambahnya.
Polresta Balikpapan saat ini dipimpin pejabat berpangkat Kombes pol (melati tiga) sedangkan polsek telah berpangkat kompol dan hanya Polsek Balikpapan Utara yang sudah berpangkat AKBP (melati dua).