BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Polresta Balikpapan menyerahkan satwa yang diperdagangan online Balikpapan kepada Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Kaltim, Kamis siang (30/1/2020).
Satwa ini merupakan hasil tangkapan kepolisian dari pelaku penjualan satwa secara online yakni anak beruang madu, anak kucing hutan blacan, musang binturung, juga tiga anak musang martin dan tiga anak buruh hantu, beberapa waktu lalu.
Rencananya satwa langka ini akan menjalani masa transisi di Kantor BKSDA Kaltim, untuk kemudian diserahkan ke NGO yang memang menangani satwa langka yang di lindungi.
Penyerahan ini langsung dilakukan Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Balikpapan Iptu Noval Forestriawan kepada Kepala Perencanaan Polres Balikpapan Kompol Kifli S Suffu yang mewakili Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi yang kemudian diserahkan kepada kepada Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Kaltim Sunandar, disaksikan Kepala DLH Balikpapan Suryanto dan perwakilan DPRD Balikpapan M Taqwa.
Kompol Kifli S Suffu mengatakan BKSDA merupakan lembaga yang menangani satwa dilindungi karena itu penyerahan satwa langka sesuai UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi dan Sumber Daya Alam.
“Sesuai ketentuan UU maka, satwa langka yang dilindungi diserahkan ke BKSDA Kaltim,” katanya.
Kepala BKSDA Kaltim Sunandar mengatakan satwa dilindungi ini akan ditempatkan di kantor BKSD selama masa transisi. Nantinya akan di serahkan kepada BOSF Samboja.
“Satwa langka yang dilindungi ini, utamanya anakan beruang madu tidak mungkin langsung dilepasliarkan ke alam, tapi akan diserahkan ke Borneo Orang Utan Survival yang selama ini juga menangani Beruang madu untuk nantinya ketika sudah siap baru bisa dilepasliarkan,” katanya
Sunandar menambahkan, satwa liar sangat berperan penting dalam menjaga keanekaragaman hayati terutama di hutan hujan tropis yang ada di Pulau Kalimantan.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Suryanto mengaku prihatin adanya perdagangan gelap satwa langka ini terutama beruang madu sebagai mascot Balikpapan.
“Beruang madu merupakan satwa langka yang menjadi maskot Kota Balikpapan, tapi masih saja ada yang memperdagangkannya secara ilegal,” tandasnya.
Situasi ini mendorong DLH Balikpapan kembali menggiatkan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kelestarian flora dan fauna.
Pada pecan lalu, Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengungkap praktik perdagangan gelap satwa langka yang dilindungi dijual secara online di wilayah Kota Balikpapan. Polisi mengamankan AAM (29) dan AD (27) warga Balikpapan.