BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com —- Pemkot bersama daerah lain hingga kini masih menunggu juknis terkait keberadaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK).
Istilah pegawai naban atau honor akan dihapus dan digantikan dengan PPPK. Kedepan hanya ada dua pegawai di lingkungan pemerintah yakni ASN dan PPPK.
Di Balikapapn terdapat kurang lebih 5000 pegawai naban dari jumlah itu 2/3 adalah pegawai honor di dinas pendidikan dan Kesehatatan.
Wali Kota Rizal Effendi mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh penerapan penggunaan PPPK akan dilakukan secara bertahap.
“Beberapa penjelasan yang saya dengar saya baca begitu pertama kali itu memang bertahap kedua tenaga honor akan diberi kesempatan dulu ikut tes cpns atau ikut tes PPPK nanti kita akan lihat itu apakah mereka masih bisa ikut tes cpns atau tes PPPK,” katanya, (29/1/2020).
“Tenaga honorer kita kan hampir 5000 an tapi belum ada kebijakan yang itu karena kan belum lengkap dan resmi petunjuknya bagaimana,” ujarnya.
Lanjutnya persaolan ini masih menimbulkan polemik didaerah terutamnya menyangkut status dan proses seleksinya ditentukan pusat namun gaji di bebankan daerah. Rizal mau agar kebijakan pengangkatan PPPK juga diberikan daerah.
“Ya harus
mereka kan harus masuk di minimal di PPPK
Cuma kan masih jadi juga polemik dengan daerah karena pengangkatannya pusat
tapi gajinya daerah jadi kan sinkron kan bahwa harapan kita harusnya PPPK
harusnya itu kebijakan daerah dong karena kan kita kasihan juga ini tenaga honor
nanti ndak lolos yang lolos yang baru kan karena ke semuanya keputusannya kan
di pusat gitu,” tandasnya.
Menurutnya
daerah belum melaksanakan itu karena
belum klop termasuk balikpapan. “Masa penentuannya pusat tapi bebanya daerah,”
tuturnya.
Dia juga menilai kebutuhan pegawai daerah dengan kuota yang diberikan pusaat tidak seimbang sehingga persoalan PPPK ini maish harus dibahas detail dan teknis.
“Psti kan nggak seimbang kebutuhan kita tunggu surat resmi atau ada pertemuan duluan. Saya kira semua daerah mengalami persoalan kalau langsung tenaga honornya diberhentikan terutama sekolah. Nggak jalan tuh sekolah. Guru dan tenaga kesehatan masih banyak honor dan itu dibutuhkan masyarakat. Kalau nggak ada siapa yang ngajar,” ucapnya.
Rizal menilai persoalan tenaga honor itu kan sudah lama menjadi sorotan tapi fakta di lapangan memang dibutuhkan terutama di tenaga pendidikan dan kesehatan. “Kalau tidak ada tenaga honor maka bisa lumpuh sekolah sekolah kita sebagian kan ada sekolahnya kepala sekolahnya saja yang PNS yang lainnya honor,” tukasnya.