BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan memasang dua CCTV yang memiliki fungsi berbeda di sejumlah persimpangan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Dyaleksana.
“Sekarang kan CCTV itu disimpangan ada dua, ada yang kamera 360 derajat itu yang berputar, sama yang fix,” ujar Sudirman.
Menurutnya, khusus CCTV yang bisa berputar 36 derajat itu, fungsinya untuk mengatur manajemen lalu lintas dipersimpangan khususnya untuk mengatur kelancaran arus kendaraan. Termasuk mengakomodir kepentingan pengguna jalan.
“Nanti pada saat pengaturan fase waktu lampu hijau kita kasih panjang, kita tarik. Sementara satu sisi yang pendek kita percepat,” ujarnya.
“Itu kan tujuannya membantu namanya trafick manajemen control system untuk mengatur sistem pengaturan april yang ada disimpang-simpang,”
Sudirman mengungkapkan, rencananya tahun ini bakal ada penambahan CCTV yang merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Karena belum semua persimpangan terpasang CCTV. Saat ini sedang dalam proses lelang
“Kan jumlahnya 51, kemudian yang dari provinsi itu 10 jadi semuanya 61 CCTV di titik lokasi. Untuk pengadaan yang baru lagi proses,” ujarnya.
Tahun kemarin, Pemerintah Kota Balikpapan memasang CCTV baru disejumlah titik lokasi, khususnya di daerah-daerah yang rawan kecelakaan. Termasuk rawan terjadi kriminal.
“Tapi kan kita ada nambah kemarin CCTV diruas-ruas jalan yang rawan kecelakaan, rawan krimal, seperti di MT Haryono ada kita pasang, di Indrakilan ada kita pasang, ini ada tambah lagi,” ujarnya