BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com Komisi III DPRD Balikpapan kembali mengeluhkan pengawasan dinas teknis terkait perluasan pembangunan perumahan Bukit Damai Santosa, Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan.
Dalam sidak ke perumahan BDS 2 pada Rabu siang (24/10) ada dua titik yang menjadi sasaran sidak di perumahan tersebut. Yakni pengerukan lahan dan belum dibangunnya bosem (bendali).
Pengerukan lahan di BDS 2 jalan Zaini Azhar membuat tanah menjadi terjal padahal di atas tanah yang terjal itu, terdapat rumah warga. Sehingga rawan terjadi longsor. Di lokasi tersebut terdapat
30 rumah.
“Ini pembiaran dari pemerintah. Saya belum lihat, pembangunan ini sudah ada izinnya atau belum. Tapi kalau pemerintah sudah keluarkan izin, paling tidak ada pengawasan. Ini sangat bahaya sekali. Yang dibahayakan adalah masyarakat yang rumahnya di atas itu,” tandas Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Nazaruddin, saat sidak. Sidak juga diikuti Wakil Ketua DPRD Balikpapan Syarifuddin Odang, anggota Komisi III Syafruddin, Baharuddin Daeng Lala, dan Syukri Wahid.
Lokasi kedua sidak lainnya tidak jauh dari lokasi pertama. Di perumahan ini ditemukan tidak ada bozem. Sehingga membuat geram Komisi III DPRD.
“Kita sudah komitmen bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, setiap pengembang yang mau membangun perumahan, itu bozemnya dulu dibuat. Tapi ini faktanya tidak ada bozemnya. Kita juga nanti lihat izinnya. Ini bukti tidak adanya pengawasan dari pemerintah,” tegas politisi Hanura ini.
Terhadap persoalan ini, perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) yang hadir dalam sidak tersebut, tak mampu memberikan keterangan kongkrit terkait perizinan dan tak adanya fasilitas penunjang seperti bozem.
Atas temuan-temuan di lapangan tersebut, Komisi III akan memanggil dinas terkait termasuk pengembang perumahan untuk membahas persoalan yang ditemukan itu.
“Nanti kita panggil pengembangnya, Senin (29/10) nanti. Semua juga akan kita panggil, dinas lingkungan hidup, Disperkim dan bagian perizinannya. Ini tidak bisa dibiarkan,” tukasnya.