BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com- Komisi III DPRD Kota menilai pelaksanaan proyek
pelebaran drainase gunung Malang sudah selesai dan sesuai spesifikasi termasuk
kerusakan rumah warga sudah diganti rugi.
“Itu sudah diperbaiki dinas PU, teknis spek sesuai aja Cuma kemarin waktu pelaksanaan dilapangan ada pengerukan ya. Sesuai garis sepadan jalan yam au nggak mau saat pengerukan terkena rumah itu,” jelas Ketua Komisi III DPRD Nazaruddin Senin (11/3/2019).
Namun menurutnya dari kontraktor sudah melakukan ganti rugi dan masalah sudah selesai.
“Jadi sudah tidak ada masalah lagi di lapangan,” ujarnya.
Kabid Pengairan Dinas PU Rita mengatakan dalam masa pemeliharaan itu ada beberapa yang amblas. Namun sudah selesai diperbaiki.
“Kita nutupnya ngak kecil-kecil langsung main tutup lagi tapi dibuat perbaikan sampai dasar kita cutting terus dipadatkan lagi dan lakukan pengecoran ,” jelas saat RDP dengan Komisi III senin kemarin (11/3/2019).
Karena itu perbaikan agak lama mengingat proses perbaikan dilakukan dengan memperhatian kedalam pengecoran dengan lebih kuat hasilnya.
Terkait kerusakan rumah warga menurutnya sudah diperbaiki. Hal ini terjadi karena saat penggalian drainse, keberadaan bangunan warga ini posisi berada persis disaluran.
“ waktu penggalian hampir sebagian besar mereka pada sisih saluran. Sisih saluran ini mereka mengambil banget sisih salurah. Kalau kita gali kedalam 1,5 meter, dia punya pondasi hanya 30 centi ati-ati dia punya pondasi. Kita juga tidak mau merugikan masyarakat tapi pekerjaan harus berlangsung,” jelasnya.
“Jadi sebelum penggalain itu saya sudah informasikan segera foto dan dokumentasi rumah warga sepanjang sisi baik dari luar maupun dalam karena kita menjaga yang seperti ini,” sambungnya.
Rita menyebutkan ada dua rumah yang mengalami kerusakan saat penggalian namun sudah dilakukan perbaikan. “Sudah selesai. Mereka minta ganti ruginya uang. Nilainya saya nggak tau ya,” tukasnya.