BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polsek Balikpapan Timur sudah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang yang diduga sebagai pelaku penebang pohon di jalur dua menuju Pantai Manggar.
Pihak UPT pantai Manggar Segara Sari bersama Kecamatan Balikpapan Timur, Kelurahan Manggar, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan dan bekerjasama dengan Polsek Balikpapan Timur berupa menguak kejadian yang disengaja ini.
Pihak kepolisian pun sudah menerima laporan kejadian yang berlangsung pada Sabtu malam (24/3/2018).
“Ini kami sudah melaporkan ke Polsek, sementara ini ada tiga pelaku yang sudah dicurigai dan sudah dimintai keterangan,”beber Camat Balikpapan Timur, Suranto, Selasa (27/3/2018).
Suranto mendapat informasi dari warga sekitar, bahwa ada tiga pelaku perusakan pohon itu.
. “Mudah-mudahan orang yang dicurigai ini pelaku yang sesungguhnya,” lanjut Suranto.
Tiga orang yang diperiksa ini adalah warga sekitar namun tidak memiliki KTP Balikpapan.
“Informasinya warga di sana juga, tapi enggak punya KTP Balikpapan. Ia tinggal di kos-kosan bersama temannya. Dan juga bukan orang lama tinggal di sana karena warga sekitar banyak yang belum mengenalinya. Tapi ini masih diselidiki lebih dalam,” tandasnya.
Belum diketahui motif penebangan dan pencabutan puluhan pohon palem dan Kamboja kuning.
“Modusnya sementara ini kami belum bisa menginformasikan karena ini ranahnya kepolisian sektor. Tapi kalau kami prediksi mungkin ada ketidak puasan dari masyarakat (pelaku) di sana entah ke Lurah, Camat atau terhadap pengelola pantai. Tapi ini masih diselidiki lebih dalam,” jelasnya.
Suranto yang pernah menjadi Camat Balikpapan Kota ini menambahkan kemungkinan pelaku perusakan pohon dalam kondisi mabuk. Hal ini ditemukan botol -botol minuman keras yang dioplos.
.
“Kalau saya melihat langsung di lapangan, itu bukan pelaku orang gila. Karena saya mengambil bukti-bukti ada botol minuman beralkohol dioplos,” sebutnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga dan mengawasi program pemerintah kota untuk penghijauan kota. Kedepannya perlu buat papan pengumuman dan ajakan untuk ikut menjaga lingkungan.
“Sekaligus diberikan sosialisasi. Mungkin nanti dipasang plang peringatan, mengingatkan warga bahwa tanaman itu bagian dari keindahan pantai, tolonglah sayangi dan sebagainya,” pungkasnya.
Diketahui pohon yang ditebang dan dicabut ini jumlahnya mencapai 36 yakni jenis pohon palem dan Kamboja kuning. Tinggi pohon ini mencapai 2-3 meter yang ditanam dinas Pemukiman dan perumahan Balikpapan.
“