Wali Kota Rizal Effendi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi atas Raperda Kepemudaan (16/10/2018)

Usia Pemuda Masuk Klausul Raperda Kepemudaan, Pemkot Akan Lakukan Reorganisasi Kepemudaan Periode Berikutnya

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com -Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan mengenai Raperda Kepemudaan. Salah satu hal yang disoroti mengenai usia pemuda.

Dalam UU 40 Tahun 2009 Kepemudaan bahwa pemuda adalah mereka yang berusia 16-30 tahun.

Terkait pertanyaan tersebut
Wali Kota Rizal mengatakan mengenai organisasi kepemudaan yang usianya tidak dalam kisaran usia pemuda secara perlahan dalam reorganisasi kepengurusan akan disesuaikan batasan usia sebagaimana ditetapkan dalam UU tentang Kepemudaan.

” Pemerintah kota sependapat jika ada klausul dalam Raperda, semua pengurus organisasi kepemudaan di Balikpapan untuk periode berikutnya menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan tersebut,”relas Rizal dalam jawaban walikota disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, yang dipimpin Ketua DPRD Abdulloh, Selasa pagi (16/10/2018).

Sebelumnya pada Senin siang (15/10/2018) DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna DPRD Mengenai pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penyampaian nota penjelasan wali Kota Balikpapan tentang Raperda Kepemudaan.

Sejumlah fraksi-fraksi yang menyoroti tentang usia kepemudaan yakni Fraksi Gerindra, PKS, Nasdem – PPP.

“Penyusunan Raperda Kepemudaan dimaksud untuk perkuat pemuda usia 16 tahun dalam mengembangkan diri dan potensi mereka,” kata Sabaruddin mereview nota penjelasan pemerintah yang disampaikan sebelumnya oleh Wali Kota Rizal Effendi.

Lanjutnya Raperda Kepemudaan juga sebagai kepastian hukum atas eksistenai dalam pengembangan pemuda.

“Harapan kedepan pemuda turut bertanggung jawab serta dalam pembangunan kota Balikpapan,” ujarnya.

Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan fraksi Golkar diwakili Fadilah, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Jhon Ismail, Gerindra olehvDanang Eko dan Fraksi Hanura oleh Gazali, Fraksi Demokrat Sri Hana, fraksi PKS oleh Subari dan fraksi gabung PPP Nasdem oleh Nurhadi Saputra.

Baca juga ini :  Terjerat Kasus Korupsi, Bupati Bandung Barat Ditahan KPK

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.