BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com– Tidak dilengkapi sertifikasi sanitasi produk hewan dari daerah Surabaya, Balai Karantina Pertanian Balikpapan mengamankan 1,3 yon daging bebek di pelabuhan Semayang, pukul 05.00 wita, Minggu (24/10/2021).

Daging bebek didatangkan melalui Pelabuhan Tanjung Perak yang dikemas ke dalam 24 kotak styrofoam.

Awalnya, Pejabat Karantina Hewan mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai daging bebek-daging bebek tak bersertifikat yang diberangkatkan dengan KM Dharma Ferry 7 dari Pelabuhan Tanjung Perak pada Jumat, 22 Oktober 2021 pukul 20.52 WIB.

” Informasi yang sebelumnya didapatkan, daging bebek yang dilalulintaskan adalah sebanyak 15 kotak styrofoam. Namun ternyata setelah dilakukan pengecekan di Pelabuhan Semayang Balikpapan, terdapat 24 kotak styrofoam daging bebek yang modus operandinya dititipkan di truk bermuatan sayuran, ” jelas Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Balikpapan, Endyokta Widoyono, (25/10/2021).

Barang bukti saat ini diamankan ke Kantor Induk Karantina Pertanian Balikpapan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pemilik yang berada di Balikpapan oleh Tim Pengawasan dan Penindakan.

“Kami akan memberikan waktu sebanyak tiga hari kerja untuk pemilik dapat melengkapi dokumen yang diperlukan. Apabila tidak dapat dipenuhi, maka akan dilakukan penolakan kembali ke Surabaya. Diharapkan hal seperti ini tidak terulang kembali, agar pemilik tidak mengalami kerugian finansial yang besar mengingat daging bebek yang dilalulintaskan jumlahnya cukup banyak, ” jelas Endyokta Widoyono.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version