BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan akan menerjunkan 30 personil gabungan yang akan mengawal pengetatan maupun pemeriksaan rapid test antigen bagi pendatang melalui jalur darat di wilayah perbatasan.
“Jadi jumlah Personil yang kita siapkan kurang lebih siapakan 30 orang, terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI AD, AL, AU, POM, Polri Satlantas lengkap timnya dan Dinas Kesehatan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djyaleksana pada Jumat (22/01)
Sudirman mengatakan, untuk pelaksanaan pengetatan di Kilometer 23 tergantung dari perkembangan kasus covid-19 yang terjadi di Balikpapan maupun Kaltim. “Soal berapa lama nanti tergantung situasi pandemi covid-19,” ujarnya.
Rencananya pengetatan di Kilometer 23 Balikpapan Utara dan Tritip Balikpapan Timur yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Kertanegara akan mulai pada Senin (25/01) pekan dekan. Dilakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak.
“Kembali saya tegaskan mulai Sein kita akan melakukan pemeriksaan di darat terutama di Kilometer 23 dan wilayah Tritip. Kita bersama-sama Satpol PP, TNI, Polri akan sama-sama beroperasi disana,” ujar Wali Kota Rizal Effendi.
“Memang tidak semua yang melintas kita periksa karena jumlahnya banyak jadi diacak. Dengan nanti ada dua hal yang kita lakukan dilakukan dengan rapid test antigen,”
Kata Rizal, jika hasil positif rapid test antigen merupakan warga Balikpapan tetap diperkenankan masuk dan akan ditindaklanjuti dengan swab PCR. Sedangkan jika yang positif warga luar Balikpapan maka tidak diperkenan masuk .
“Kalau yang bersangkutan reaktif (positif). Kalau KTP nya warga Balikpapan maka akan ditangani di Balikpapan. Kalau KTP nya luar itu tidak diperkenankan masuk Balikpapan,” ujarnya.