BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu 2019 pada Selasa (5/3/2019).

Sebanyak 300 orang dilibatkan dalam peliptan dan penyortiran surat suara.  Mereka memenuhi semua bagian di gedung KPU kota Balikpapan, termasuk di lorong-lorong gedung KPU Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha mengatakan, pelipatan tersebut dilakukan guna memanfaatkan waktu yang ada agar tidak terburu-buru dalam melakukan pelipatan.

“Kalau nunggu semua datang, waktunya yang mepet makanya kita lakukan dari mulai Selasa pagi ini. Ada sekitar 300 orang yang melakukan ini,” jelasnya (5/3/2019).

Dia mengakui, selain di gedung KPU, pelipatan juga dilakukan di aula Kelurahan Prapatan, kecamatan Balikpapan Kota.

KPU hanya memakai dua lokasi untuk pelipatan agar mudah dalam mengawasi dan memonitor proses pelipatan yang dilakukan petugas.

“Semua titik di KPU kita pakai, sampai di lorong-lorong. Karena gak muat juga, kita pinjam aula Kelurahan Prapat,” ujarnya.

Noor Thoha menambahkan, waktu pelipatan dilakukan mulai pagi hingga sore hari dengan diawasi oleh pihak KPU dan Bawaslu Kota Balikpapan.

“Pagi sampai sore aja. Malam gak ada pelipatan,” tukasnya.

Diketahui, upah pelipatan surat suara pemilu 2019 di Kota Balikpapan diantaranya untuk surat suara pilpres sebesar Rp 50,- dan surat suara Legislatif (DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten, dan DPD) sebesar Rp 100.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version