BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sejumlah masjid di Kota Balikpapan masih melaksanakan salat lima waktu dan salat Jumat, disaat Pemerintah menerapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat, terkait virus corona atau covid-19.
Berdasarkan data Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Balikpapan, dari 470 masjid, sekitar 70 persen atau 329 masjid masih melaksanakan salat lima waktu dan salat Jumat secara berjamaah.
“Sekitar 30 persennya tidak melaksanakan salat lima waktu dan salat Jumat berjamaah, namun untuk azan tetap dikumandangkan,” ujar Solehuddin Ketua DMI Kota Balikpapan Solehuddin Siregar.
Kata dia, khusus masjid yang tidak melaksanakan salat lima waktu dan salat Jumat rata-rata yang loasinya berada dipinggir jalan. Karena kebanyakan jamaahnya adalah pendatang. “Karena kekuatirannya terjadi penyebaran corona,” ujarnya.
Solehuddin menjelaskan, khusus masjid yang masih melaksanakan salat lima waktu dan salat Jumat, rata-rata lokasinmya tidak masuk zona merah. Hal itu sesuai hasil rapat Pengurus DMI Kota dan Kecamatan belum lama ini.
“Memang untuk lokasinya masuk zona kuning dan hijau diserahkan ke masing-masing pengurus masjid,” ujarnya.
“Tapi untuk pencegahan corona tetap bijak melihat kondisi saat ini, tentu tetap harus melaksanakan sesuai protocol yang ditetapkan pemerintah.”