43 Ribu Keracunan, KOSPI dan MBG Watch Somasi Prabowo: Desak Program MBG Dihentikan

Potret pelajar di wilayah IKN bersama paket makan bergizi gratis (MBG). (Foto: Otorita IKN)
Potret pelajar di wilayah IKN bersama paket makan bergizi gratis (MBG). (Foto: Otorita IKN)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mendapat tekanan. Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) bersama MBG Watch resmi melayangkan somasi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait tata kelola program tersebut yang dinilai bermasalah dan telah memicu kasus keracunan massal.

Somasi dilayangkan pada Kamis (10/9/2026) dan turut ditujukan kepada Menteri Keuangan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), serta Ketua DPR RI.

KOSPI dan MBG Watch menilai persoalan MBG tidak bisa lagi dipandang sebagai kesalahan individu maupun sekadar kegagalan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Mereka menyoroti jumlah korban keracunan yang mencapai 43 ribu orang sebagai indikasi adanya persoalan yang lebih mendasar dalam tata kelola program.

Narahubung Koalisi, Eva Nurcahyani, mengatakan kasus tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG.

“Tidak dapat dipandang sebagai kesalahan personal atau hanya kesalahan SPPG,” kata Eva melalui keterangan tertulis yang diterima Kamis (10/9/2026), dikutip dari suara.com jaringan inibalikpapan.

KOSPI Soroti Anggaran MBG dan Pendidikan

Selain persoalan keamanan makanan, koalisi juga mempersoalkan penggunaan anggaran untuk program MBG yang dinilai beririsan dengan anggaran pendidikan.

Eva menyinggung amanat UUD 1945 yang menetapkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Karena itu, koalisi meminta pemerintah memastikan pembiayaan MBG tidak mengurangi ruang fiskal yang diperuntukkan bagi sektor pendidikan.

Atas dasar persoalan tersebut, KOSPI dan MBG Watch mendesak Presiden Prabowo serta Kepala BGN menghentikan program MBG sekaligus mengurungkan rencana penambahan jumlah SPPG sampai dilakukan evaluasi menyeluruh.

Mereka juga meminta Menteri Keuangan mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang, menurut koalisi, memerintahkan pemisahan anggaran MBG dari pos dana pendidikan.

DPR Diminta Perkuat Pengawasan MBG

Tekanan juga diarahkan kepada DPR RI. Ketua DPR diminta menjalankan fungsi checks and balances secara efektif terhadap program andalan pemerintahan Prabowo tersebut.

Koalisi menilai pengawasan parlemen diperlukan untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan dengan prinsip akuntabilitas, terutama setelah munculnya rangkaian kasus keracunan yang melibatkan penerima manfaat.

KOSPI dan MBG Watch memberikan waktu 7×24 jam kepada pihak-pihak yang disomasi untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.

Jika desakan tidak dipenuhi, koalisi menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dan konstitusional.

“Memberikan waktu 7×24 jam kepada para pihak untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Apabila desakan tidak dilaksanakan, koalisi menyatakan akan menempuh upaya hukum dan konstitusional yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandas Eva.

Somasi ini menambah tekanan terhadap pemerintah untuk membenahi tata kelola MBG. Di tengah rencana perluasan program, koalisi masyarakat sipil justru meminta pemerintah menghentikan ekspansi dan melakukan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses