JAKARTA, Inibalikpapan.com – Delapan eks pegawai KPK menolak diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Hal itu disampaikan Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Dia mengatakan, seluruhnya ada 57 eks pegawai KPK yang menghadiri pertemuan terkait sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021. Namun hanya 52 yang menghadiri pertemuan tersebut.

Kemudian dari 52 pegwai eks KPK itu, hanya 44 yang menyatakan setuju diangkat menjadi ASN dan mengisi surat perjanjian. Sedangkan 4 eks [pegawai KPK lainnya justru tidak hadir.

“Hasil sosialisasi yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang. Yang tidak bersedia delapan orang,” ujar dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Namun kata dia, 4 eks pegawai KPK yang tidak hadir tersebut masih ditunggu hingga Selasa (07/12/2021). “Menunggu konfirmasi empat orang. Diberikan batas waktu sampai besok pagi,” katanya.

Sementara Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, mereka yang tidak hadir karena ada sesuatu hal. Diantaranya ada yang meninggal dunia yakni Nanang Priyono.

“Satu kebetulan lagi ada di Makassar atas nama saudara Faisal. Kemudian satu lagi sedang menyelesaikan studi tesisnya S2 nya, atas nama saaudara Novariza, satu keterangan menginformasikan bahwa persiapan nikah saudara Ita,” ujarnya.

Eks penyidik KPK, Novel Baswedan merupakan satu di antara 52 eks pegawai KPK yang hadir memenuhi undangan Polri. Dia juga salah satu dari 44 yang menerima tawaran menjadi ASN Polri.

Novel mengungkap salah satu alasan dirinya menerima tawaran ini karena fenomena korupsi di tanah air semakin masif. Di sisi lain, dia juga menilai kinerja KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri semakin menurun dan terkesan tak sungguh-sungguh dalam upaya memberantas korupsi.

“Upaya memberantas korupsi yang dilakukan oleh KPK semakin turun dan pimpinan KPK juga setidak-tidaknya dari pandangan kami, saya, dan kawan-kawan, memandang bahwa kinerjanya juga semakin tidak menunjukkan sesuatu yang sungguh-sungguh atau yang serius dalam memberantas korupsi,” kata Novel

Karena alasan itu, kata Novel, sebagian besar eks pegawai KPK menerima tawaran menjadi ASN Polri. Terlebih dari penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dia menilai ada keseriusan untuk memberantas korupsi, khususnya di bidang pencegahan.

“Dan kami melihat ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka untuk memberantaas korupsi,” imbuhnya.

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version