BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Riko (30) warga Balikpapan Utara tidak menyangka dirinya harus hujan-hujan membersihkan sampah di jalan dan troator akibat tidak memakai masker. 

Membersihkan jalan hingga 20 menit yang dilakukan Riko merupakan sanksi  sosial yang dipilihnya ketimbang membayar denda Rp100 ribu atau menyediakan 19 masker. 

Ini akibatnya jika masyarakat terburu-buru beraktivitas tanpa memperhatikan penting penggunaan masker. 

” Tadi saya buru-buru mau kerja. Biasa pakai aja. Takut terlambat kerja, ” ucapnya saat membersihkan sampah di jalan Ahmad Yani depan klinik Ibnu Sina, Selamat pagi (1/9/2020). 

Hukuman ini diterima Riko saat terjaring razia masker yang merupakan bagian dari penegakkan disiplin protokol kesehatan sesuai Perwali 23 2020, di SPBU Rapak, Selasa dari pukul 09.00 hingga pukul 11.00 wita. 

Ada 15 warga yang terjaring. Tiga diantaranya membayar denda masing-masing Rp100 ribu, sisanya melakukan kerja sosial membersihkan jalan.

 ” Rata-rata yang terjaring roda dua dan empat. Tiga bayar  masing-masing 100 ribu, ada yang membayar beli masker 19 dan sisanya 11 orang melaksanakan kerja sosial, ” ungkap Camat Balikpapan Tengah Eddi Gunawan yang ikut memimpin razia masker di Muara Rapak. 

Rata-rata warga yang terjaring razia mengetahui ada perwali dengan sanksi namun mereka banyak yang mengaku terburu-buru sehingga lupa mengenakan masker. “Cuman karena terburu-buru lupa membawa masker.  Ya untuk berikutnya mudah-mudahan makin berkurang dan tingkat kesadaran masyarakat meningkat, ” ujarnya. 

Eddi menambahkan razia akan dilakukan secara sepekan mulai pagi pukul 08.00-10.00 dan malam pukul 20.00-22.00 wita. 
” Sejauh ini tidak ada yang menolak.  Mereka menerima cuman kan tadi ada pilihan dendanya, ” tuturnya. 

Sementara Wakil Wali Kota Rahmad Mas’ud mengingatkan kembali warga Balikpapan untuk bersama-sama mendisiplinkan diri, mengingatkan keluarga, saudara dan kerabat termasuk kawan-kawan memberikan pemahaman dan pentingnya kesadaran bersama penerapan protokol kesehatan termasuk soal masker.

” Saya kira sepekan lalu sosialisasi sudah dilakukan dan sepekan ini penegakkan disiplin. Masyarakat pasti sudah tau dan paham. Jadi marilah kita sama-sama bergotong royong membangun kesadaran. Kalaupun mau jalan jangan buru-buru cek ada pakai masker belum, ” jelasnya. 

Karena itu jika kebiasaan ini dibangun bersama-sama maka upaya mengendalikan dan memutus mata rantai penularan covid bisa cepat terwujud.

“Ayo kita sama-sama untuk kebaikannya masyarakat dan kota ini semoga kita bisa segera keluar dari pandemik ini mengingat vaksin kan baru ada 2021 nanti, ” katanya. 


Dalam razia masker pertama ini, terlibat Pol PP, babinkamtibmas, babinsa, Dishub, petugas kecamatan, kelurahan dan pegawai Bankaltimra. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version