49 ASN dan Pejabat di Lingkungan Pemprov Kaltim, Gubernur Tekankan Kinerja: Jangan Tunggu Masalah Membesar

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan 49 pejabat maupun ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim (foto : Pemprov)
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan 49 pejabat maupun ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim (foto : Pemprov)

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud (Harum) menegaskan tidak ada ruang bagi pejabat yang menjadikan jabatan sebagai tempat mencari kenyamanan. Setelah dilantik, para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dituntut membuktikan kinerja, bergerak cepat, dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pesan itu disampaikan Rudy Mas’ud saat melantik dan mengambil sumpah/janji 49 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Pemprov Kaltim.

Pelantikan berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (28/9/2026).

“Jabatan bukanlah hadiah, jabatan bukanlah hak dan bukan tempat untuk mencari kenyamanan. Jabatan adalah amanah, jabatan adalah tanggung jawab sekaligus juga ujian daripada integritas,” tegas Rudy, dikutip dari laman Pemprov.

Menurutnya, pelantikan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan organisasi sekaligus mekanisme tour of duty untuk memberikan pengalaman, memperluas wawasan, dan meningkatkan kompetensi para pejabat.

Namun, setelah menduduki jabatan, ukuran utama bukan lagi sekadar posisi yang disandang, melainkan hasil kerja.

Rudy menegaskan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, maupun pengawas harus bekerja dalam satu garis komando untuk menjalankan kebijakan pemerintah daerah dan memastikan program pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kami tidak membutuhkan pejabat yang hanya pandai membuat laporan. Tapi kami betul-betul membutuhkan pejabat yang cepat mengambil keputusan, berani bertanggung jawab, mampu menyelesaikan masalah dan hadir ketika masyarakat membutuhkan,” ujarnya.

Pejabat Kaltim Diminta Tak Menunggu Perintah

Rudy meminta para pejabat menjadikan tiga prinsip sebagai pegangan dalam menjalankan tugas, yakni integritas, loyalitas kepada negara dan pemerintahan, serta profesionalisme.

Ia juga mengingatkan bahwa sejak dilantik, kinerja para pejabat akan menjadi dasar evaluasi.

Pejabat yang mampu menunjukkan prestasi akan diberikan ruang lebih besar. Sebaliknya, pejabat yang lambat mengeksekusi tugas akan dievaluasi.

“Yang bermain-main dengan kewenangan kami tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan. Mari kita bangun birokrasi Pemprov Kaltim yang cepat, bersih, responsif dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.

Rudy bahkan meminta pejabat tidak menunggu instruksi ketika persoalan sudah terlihat di lapangan.

“Jangan tunggu diperintah untuk bekerja dan jangan tunggu masalah menjadi besar baru bergerak,” katanya.

Pelantikan Berbasis Manajemen Talenta

Rudy menjelaskan, pengisian jabatan tersebut merupakan bagian dari penerapan sistem merit berbasis manajemen talenta.

Penempatan pejabat, kata dia, dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, kinerja, potensi, dan integritas sesuai kebutuhan organisasi.

Melalui manajemen talenta, Pemprov Kaltim ingin membangun pola pembinaan karier yang lebih terencana, objektif, transparan, dan berkelanjutan.

Rudy juga meminta para pejabat tidak menganggap jabatan sebagai tujuan akhir.

“Jangan merasa jabatan adalah tujuan akhir. Justru jabatan adalah awal dari tanggung jawab,” ujarnya.

Ia meminta seluruh pejabat membangun kekompakan di lingkungan kerja, menjaga komunikasi dengan pimpinan dan bawahan, serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah.

“Kita bekerja dalam satu pemerintahan dan satu tujuan. Karena itu, kurangi ego sektoral dan perkuat semangat kolaborasi,” lanjutnya.

Enam JPT Pratama Dilantik

Dari total 49 ASN yang dilantik, sebanyak enam orang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama).

Mereka yakni:

  1. Andi Muhammad Ishak, Apt., MS sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kaltim.
  2. Dr. dr. Jaya Mualimin, Sp.KJ, M.Kes sebagai Kepala Dinas Sosial Kaltim.
  3. Dr. Dasmiah, S.Pd., M.AP. sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim.
  4. dr. Ariesanty Irawaty Marhabang, M.A.R.S. sebagai Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Abdul Wahab Sjahranie.
  5. Rosjidah Rahmawati, S.K.M., M.A.R.S. sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Abdul Wahab Sjahranie.
  6. dr. Nurliana Adrianti Noor, M.Kes. sebagai Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo.

Sementara 43 ASN lainnya dilantik sebagai Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas.

Pelantikan dihadiri Forkopimda Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, staf ahli gubernur, para asisten, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.

Rudy kembali menekankan bahwa soliditas birokrasi dan kualitas pelayanan publik harus menjadi orientasi utama seluruh pejabat.

“Yang pada akhirnya ukuran keberhasilan kita bukan semata-mata pada jabatan yang kita pegang, tetapi apa yang kita kerjakan dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses