BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tenaga medis dokter maupun perawat yang melayani dan merawat pasien covid-19 di Kota Balikpapan tahun ini menerima dana insentif dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencapai Rp 21.826 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, dana insentif tersebut dibagi dalam 3 gelombang yakni untuk gelombang pertama periode Maret – Mei sebesar Rp 4.569.000 dan sudah terdistribusi ke tenaga medis.

“Kita Balikpapan telah menerima 3 kali, gelombang pertama bulan Maret, April, Mei itu sebesar Rp 4.569.000 sudah terdistribhusi ke masing-masing tenaga medis dan sudah di audit oleh BPK,” ujarnya.

Kemudian untuk gelombang kedua periode Juni – Agustus sebesar Ro 4.557.000 yang saat ini tengah dalam proses pencairan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “sedang dalam proses Sudah kita masukkan,” ujarnya.

Sedangkan untuk gelombang ketiga periode September – Desember menerima sebesar Rp 12.700.000.  Sebenarnya tenaga medis tak berharap akan mendapat insentip lagi. Karena sudah mendekati akhir tahun dan tidak ada informasi.

“Pada 25 Desember kita tadinya mengira ini gak akan dapat untuk bulan September, Oktober November, Desember. Karena se-Kaltim kami berkoordinasi semua juga tidak ada kabar,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, sejak September Kemenkes sudah memberlakukan wajib melaporkan melalui aplikasi bagi tenaga medis yang melayani maupun merawat pasien covid-19. Dari situ baru dihitung insentif yang diterima.

“Jadi apa yang dilakukan oleh tenaga medis itu di input. Ternyata alhamdulilah teman-teman kita bisa mengimput baik,” ujarnya.

“Ternyata tanggal 25 kami menerima surat dari Kementerian kesehatan, bahwa Kota Balikpapan diterima imputannya lewat aplikasi itu sebesar Rp 12.700.000 miliar. Imputannya di Kemenkes itu baru sampai bulan November,”

Namun kemungkinan bisa saja insentif yang diterima hanya sekitar Rp 9 miliar jika tenag medis tidak merampung laporan di aplikasi mulai 01-29 Desember. Namun jika bisa menyelesaikan mendapatkan Rp 12.700.000 miliar.

“Jadi ada imputan tanggal 1-29 yang harus dikejar teman-teman puskesmas mengimputnya. Kalau tidak bisa maka dari 12 miliar yang bisa cair hanya Rp 9 miliar, itu sampai November,” ujarnya

“Jadi kita bersyukur ini memang kecepatan kita merespon dan komunikasi terus dengan Kemenkes,”   

Kata dia, jumlah seluruhnya tenaga medis yang menerima insentif sebanyak 670 orang. Namun berbeda-beda nilai insentif yang diterima. Terbesar dokter spesialis mencapai 15 juta. Terendah perawat atau bidan Rp 2 juta.

“Rata-rata per tenaga medis itu tidak sama karena mengimput. Jadi beban kerja masing-masing akan terlihat di aplikasi itu. tapi tidak bisa sama semuanya tergantung upload berapa pasien yang dilayani terlihat beban kerja,” ujarnya

“Tapi secara rata-rata itu ada yang 2 juta, dokter spesialis lebih tinggi mereka per bulannya itu paling tinggi 10 juta – 15 juta per bulan tergantung kasus juga,”

Sedangkan tenaga non medis mendapatkan insentif dari APBD Kota Balikpapan Inpres Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020. “Disitu disitu memang ada diatur bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan APBD  bagi tenaga non medis diisulkan ada 200-an lebih orang,” ujarnya.

Bagikan Ini:

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version