BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com– Pemerintah Kota Balikpapan membuat kebijakan memberikan subsidi pembayaran rekening PDAM bagi 82.321 pelanggan rumah tangga. Demikian disampaikan Wali kota Balikpapan Rizal Effendi, Jumat (03/04).

“Hari ini kita putuskan juga 82.321 pelanggan rumah tangga mendapatkan subsidi pemakaian 10 kubik pertama tidak diperhitungkan oleh PDAM atau dibebaskan tidak ditarik pungutannya,” ungkap Rizal.

Kebijakan tersebut, untuk mengurangi beban masyarakat akibat dampak dari penyebaran virus corona. Sebelumnya Pemerintah Kota Balikpapan menggratiskan pembayaran rekening PDAM khususnya bagis pelanggan sosial.

“Kita ingin membantu meringankan beban masyarakat akibat dampak dari virus corona,  rumah ibadah panti  asuhan juga,” ujarnya.

Sebelumnya Pemerintah Kota Balikpapan juga memberikan keringan 30 persen untuk retribusi petak pasar kepada 3.447 pedagang di 11 pasar tradisonal, selama 3 bulan, April-Juni 2020.

Termasuk membebaskan retribusi bagi pedagang kaki lim (PKL) di 11 pasar tradisional juga selama 3 bulan kedepan, April-Juni 2020. Sebanyak 450 PKL yang digratiskan retibusinya.

Meskipun, dari kebijakan-kebijakan tersebut, akan sangat berdampak menurunnya pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan dari retribusi petak pasar Pemerintah Kota Balikpapan kehilangan Rp 120 juta.

“Kalau retribusi PKL kita menerima sekitar Rp 51 juta perbulannya,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version