BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Anggota DPRD Kota Balikpapan fraksi PDI Perjuangan Abdul Yajid datang ke Mapolda Kaltim, Senin (17/9/2018) siang. Kedatangannya ke markas polisi itu dalam rangka memenuhi panggilan terkait kasus korupsi Rumah Pemotongan Unggas (RPU).
Panggilan tersebut merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya dipanggil pihak Polda Kaltim dalam hal ini Subdit III Tipikor Direktorat Reskrimsus sekitar satu bulan lalu.
Dalam menghadiri panggilan yang kedua ini, Abdul Yajid tiba di Mapolda Kaltim pukul 12.30 Wita. Ia lantas langsung menuju ruang Subdit III Tipikor.
“Ini panggilan kedua. Panggilan pertama sekitar satu bulan lalu. Dan hari ini paling untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya. Ya pendalaman pemeriksaan sebelumnya,” katanya saat menuju ruang pemeriksaan.
Mantan ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan itu hadir dengan status sebagai saksi. Dikatakannya, pada pemeriksaan pertama lalu, dirinya diperiksa selama kurang lebih satu jam.
“Kurang lebih satu jam. Ditanya seputar pembahasan anggaran, mekanisme pembahasan anggaran RPU,” terangnya.