BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ketua DPRD Abdulloh tampak geram saat mulai memimpin Rapat Paripurna DPRD dengan agenda nota penjelasan laporan Pertanggungjawaban pelaksnaan APBD 2016, Senin siang (10/7/2017).

Geram karena melihat banyak kursi DPRD yang kosong dari kehadiran anggota saat paripurna. Sekretariat dewan menyebutkan daftar hadir 36 anggota.

” Saya minta BK tolong catat anggota yang tidak hadir. Kalau mau perjalanan dinas baru mau cepat-cepat tapi kalau kerja terlambat seperti ini tidak mau menunggu,” katanya saat memulai memimpin rapat paripurna.

Rapat yang dihadiri wali Kota Rizal Effendi, ini sempat tertunda dua jam dari jadwal semula pukul 11.00 Wita namun baru dilaksanakan pukul 13.20 Wita.

Sejumlah anggota DPRD terlihat masuk belakang setelah Abdulloh mengetok palu dibuka rapat paripurna.

Menurutnya sudah selayaknya BK bekerja dan bagi kinerja anggota yang tidak ikut dalam paripurna.
”Karena mereka diatur tatib DPRD namun kehadiran diatur oleh undangan. Nah manakala diundang tidak ya berarti melanggar aturan,” ujarnya usai memimpin rapat.

Dia menegaskan peringatan semacam itu kepada anggota DPRD kerap dilakukan untuk mengingatkan agar anggota dapat menunaikan kewajibannya.

Abdulloh mengatakan alasan rapat tertunda karena ada permasalahan rakyat yang harus dituntaskan dulu. “Jadi tadi diundur karena kami diserbu masyarakat soal masuk sekolah,”terangnya.

Pada saat paripurna akan dimulai pukul 11.00, sejumlah tamu dan SKPKD termasuk anggota sudah siap didalam rapat namun ditunda sehingga kehadiran minim bukan hanya dari anggota tapi juga SKPD dan undangan lainya termasuk jajaran Muspida kota.

Abdulloh memastikan kehadiran anggota dalam rapat Paripurna dicatat dan direkap.Bagi anggota yang tidak hadir dapat diproses di BK. “Kita catat nanti kalau sampai enam kali berturut-turut tidak hadir ya bisa di PAW. Aturan tata tertib begitu,” tukasnya.

Bagikan Ini:

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version