BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pekerja bangunan atau biasa disebut tukang bangunan diminta untuk mengurus kompetensi sebagai pekerja terampil konstruksi.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, hal itu untuk memudahkan pekerja bangunan mendapatkan pekerjaan. Termasuk kerja di luar negari
“Agar kompetensi tukang bangunan diakui dan dapat bersaing dengan tukang negara lain maka harus memiliki sertifikasi,” ujar Ida
Menaker pun mendorong Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (DPN Perkasa) erkoordinasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) .
Harapan Ida, para pekerja bangunan memiliki sertifikasi kompetensi. “Jadi saran saya kepada teman-teman agar menjalin komunikasi dengan BNSP,” ucapnya.
Sementara pekerja bangunan di daerah dapat memanfaatkan keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) dengan kejuruan konstruksi untuk meningkatkan kompetensinya.
“Kita punya BLK yang punya kejuruan konstruksi yang anggota DPN bisa memanfaatkan keberadaan lembaga-lembaga pelatihan dalam rangka up skilling, atau skilling bagi mereka yang ingin menjadi tukang,” ucapnya.
“Hampir semua BLK-BLK kita mempunyai kejuruan konstruksi, kecuali Bekasi, Lembang Bandung, Semarang, tapi yang lain hampir semuanya mempunyai kejuruan konstruksi.”