BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan. Terus berupaya melakukan sosialisasikan keberadaan Pelican Crossing Traffic Light (PCTL) atau alat bantu penyeberangan jalan.
Kepala Dishub Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan, ini alat baru di Balikpapan. Tetapi bagi pengguna kendaraan pernah di Jakarta dan Surabaya sudah tahu fungsi alat ini.
“Cuma di Balikpapan belum pernah lihat sehingga publikasinya terus kita gencarkan. Baik dari media, dan medsos,” ujar Adwar Skenda Putra kepada media, Sabtu (16/8/2024).
Edo biasa Adwar Skenda Putra disapa menambahkan, begitu juga dengan cara penggunaannya juga ada setiap alat.
Terkait penempatan petugas disetiap alat itu, juga harus dibarengi dengan jumlah petugas. Sementara jumlah petugas Dishub Balikpapan ini terbatas.
“Makanya di area tertentu kami juga dibantu dengan beberapa sekuriti yang ada di depan kantor Pemkot dan DPRD Balikpapan,” kata Edo.
Kedepannya juga alat ini kita harapkan untuk ditambah. Yang mana saat ini baru ada 4 titik lokasi penempatan sepanjang jalan. Di Jenderal Sudirman yakni di Balikpapan Permai, depan Mapolresta, Gedung Klandasan, dan Kantor Walikota.
“Ya di kawasan Zona selamat sekolah seharusnya alat itu ada, contoh di Karang Bugis dan Karang Jati,” imbuhnya.
Warga Wajib Mentaati
Adwar Skenda Putra menyayangkan masih banyak masyarakat yang belum mentaati Warning Light (WL) dan Pelican Crossing, utamanya para pendatang.
WL dan Pelican Crossing merupakan isyarat semua pengendara agar memberikan kesempatan pejalan kaki yang hendak menyeberang.
Namun dia menilai, masih banyak masyarakat yang mengabaikan WL dan Pelican Crossing yang telah terpasang di beberapa titik di Balikpapan untuk membantu orang ketika menyeberang.
“Saya lihat polanya begini ya, ada pola orang dari luar daerah itu kurang tertib lah, jadi kadang saya lihat kalau kedapatan juga bukan orang (Balikpapan) sini,” ujarnya.
Menurutnya, mayoritas warga Balikpapan taat berlalu lintas, sehingga dia merasa perlu terus dilakukan penertiban agar para pendatang tidak seenaknya menggunakan jalan dan melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Terkait itu, Edo memandang perlu dilakukan penertiban secara intensif untuk membangun kesadaran tertib berlalu lintas.
Dengan kata lain lanjut Edo menjelaskan, tindakan yang dibutuhkan terkait hal ini yakni pendisiplinan secara rutin seperti yang dilakukan di beberapa daerah lainnya dengan menerapkan tindakan disiplin yang tinggi agar pengendara yang ugal-ugalan bisa mendapatkan efek jera dan mematuhi aturan.
“Seyogyanya harus dilakukan banyak penertiban, sehingga terbiasa. Karena sudah seharusnya di mana bumi pijak di situ langit dijunjung,” tuturnya.
Tentu saja dengan bersinergi dengan seluruh pihak. Terutama dengan kepolisian.
Sejurus dengan itu, dia juga mengatakan fasilitas WL dan Pelican Crossing kemudian ditambah. Dengan menempatkan di lokasi penting seperti di kawasan sekolah.
Karenanya, saat ini Dishub Balikpapan tengah menghimpun data untuk mengukur tingkat kebutuhan WL dan Pelikan Crossing.