BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Anggaran Pemilu 2024 disepakati Rp 76,6 triliun, dengan durasi masa kampanye selama 75 hari. Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan menyatakan, soal anggaran Pemilu 2024 dan masa kampanye tersebut telah disepakatidalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (06/06/2022).
”Ditetapkan biaya tahapan sampai pelaksanaan pemilu yaitu Rp76,6 triliun dan durasi masa kampanye ditetapkan disepakati akan dilaksanakan 75 hari,” kata Puan, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Puan berharap anggaran tersebut bisa digunakan secara efisien dan efektif serta dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhan.
Selain itu, DPR juga meminta terkait lamanya prosedur dan mekanisme penanganan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) dilakukan maksimal 21 hari sesuai peraturan perundang-undangan.
“Namun, penanganan sengketa pemilu tersebut diupayakan bisa lebih cepat agar tidak berlarut-larut, sehingga pelaksanaan pemilu serta pilkada berjalan sesuai dengan harapan,” katanya.
Dirinya juga meminta, agar aspek sumber daya manusia (SDM) yang melaksanakan setiap tahapan pemilu harus diperhatikan, misalnya Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), khususnya terkait syarat pendidikan, kesehatan, dan beban kerja.
Puan juga menyampaikan, pelaksanaan tahapan pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022. Sedangkan pencoblosan pada 14 februari 2024.
“Artinya tadi disepakati antara KPU dan pimpinan DPR dan pimpinan komisi dan pemerintah bahwa tahapan pemilu dilaksanakan tanggal 14 juni 2022,” kata Puan
Sementara itu lanjut Puan, untuk waktu pendaftaran partai politik ditetapkan Agustus 2022, berlanjut dengan verifikasi partai politik pada Desember 2022
“Sehingga tahapan pemilu sesuai jadwal ditetapkan,”ujarnya. Seraya menambahkan, untuk pemungutan suara Pilkada serentak dilakukan 27 November 2024.