BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Akibat melonjaknya pasien terkonfirmasi positif pada dua pekan terakhir ini, angka RO kota Balikpapan melonjak 1,26 dari semula dibawah 1. Hal ini juga dialami daerah-daerah di seluruh Indonesia.
Pada pertengahan 2020 lalu, Indonesia angka R0-nya berada di angka 2,5, berarti satu orang bisa menularkan dua sampai tiga orang. Di Balikpapan pada 14 Desember 2020 terdapat penambahan 22 kasus terkonfirmasi positif.
Kedepan satgas kota akan mengeluarkan kebijakan pembatasan Kembali aktivitas masyarakat termasuk melarang perayaan tahun baru dan menutup tempat hiburan serta lokasi wisata masyarakat.
“Dengan angka yang cendrung tinggi ini, meminta masyarakat agar meningkatkan disiplin protocol Kesehatan. Tim satgas kota sedang mengkaji Menyusun aksi pencegahan.Kita akan melakukan Kembali pembatasan-pembatasan,” ujar Ketua Satgas Covid Kota Balikpapan Rizal Effendi, Senin sore (14/12/2020).
Pihaknya Bersama tim satgas covid tingkat kecamatan dan kelurahan menyoroti aktivitas usaha kedai, café dan acara pernikahan yang menyumbang penambahan kasus dalam satu pekan 40-50 kasus.”Sehingga RO kita melonjak sampai 1,26 sudah diatas angka 1. Saya mohon kepada masyarakat bener-bener memperhatikan karena ini merugikan dan membahayakan semua. Kalau semua longgar dan tidak terkontrol maka akan menambah kasus, “ucapnya.
Pihaknya juga sudah membuat surat edaran kepada umat Nasrani dalam perayaan natal tetap memperhatikan prokes dan membatasi jumlah jamaat yang datang ke gereja.
“Dan juga sudah ada surat dari kementerian agama. Dna juga mohon maaf semua tempat hiburan termasuk fasilitas pariwisata untuk tahun baru kita tutup. Saya kira hamper seluruh di Indonesia sama,” ujarnya.
“Kita tidak mengizinkan perayaan tahun baru kecuali secara virtual. kegiatan di lapangan secara yang bisa mendatangkan kerumunan saya mohon pengertiannya. Juga tahun baru kita akan melakukan tatap muka jadi kita perlu menurunkan angka terkonfirmasi positif,” tandasnya.
Sementaranya menyinggung alat rapid test yang dimiliki pemkot, diakuinya masih cukup hingga Februari 2021.
“Masih cukup hingga Februari tapi angkanya saya masih harus lihat data Kembali,” tambah Kepala DKK Balikpapan dr Andi Sri Juliarti.