Top Header Ad
Top Header Ad

Antisipasi Gangguan Teknis, Panitia Pastikan Infrastruktur Digital SPMB Siap

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com  – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, panitia penyelenggara menegaskan komitmennya dalam memastikan kesiapan infrastruktur digital guna mendukung kelancaran proses pendaftaran secara daring.

Dalam forum koordinasi internal yang digelar baru-baru ini, perwakilan panitia menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah antisipatif terhadap potensi gangguan teknis. Salah satunya adalah dengan menyediakan dukungan dari tiga penyedia layanan telekomunikasi, guna menjamin konektivitas selama periode pendaftaran.

“Kita mengantisipasi gangguan dengan menyiapkan minimal tiga provider,” ujar Kadisdikbud Balikpapan Irvan Taufik, Jumat (13/6/2025).

Ia menyebut ada telkomsel, Indosat sebagai salah satu operator yang dilengkapi dengan sistem cadangan iconite, sehingga layanan tetap berjalan meskipun terjadi gangguan jaringan utama.

Fokus Stabilitas Listrik

Tak hanya jaringan internet, panitia juga memberikan perhatian serius terhadap stabilitas pasokan listrik. “Kalau soal PLN, kita 100 persen sudah PLN. Tolong jangan sampai ada mati lampu,” tegasnya, menyiratkan pentingnya keberlangsungan daya listrik dalam sistem digitalisasi layanan publik.

Panitia juga meminta kerja sama lintas instansi agar tidak menjadwalkan agenda besar atau kegiatan lain yang berpotensi mengganggu pada tanggal-tanggal krusial pelaksanaan SPMB.

“Biasanya ada kegiatan di tanggal-tanggal tertentu, tolong betul-betul diperhatikan. Karena ini menyangkut layanan publik dan bisa berdampak luas,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya ketepatan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Pemerintah diminta untuk lebih serius dalam menyusun dan menyebarkan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemerintahan kita harus lebih fokus pada penyampaian informasi yang informatif dan akurat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Balikpapan Ganung Pratikno menerangkan pihaknya sedang menyusun rancangan petunjuk teknis untuk pelaksanaan SPMB jenjang SD dan SMP di Balikpapan. Untuk selanjutnya dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Disdikbud Balikpapan.

“Sudah kami siapkan semua. Untuk rancangan petunjuk teknis sudah bertemu Telkom untuk membuat aplikasinya. Terus nanti di Juni, Disdikbud melakukan proses verifikasi terkait dengan hal hal yang belum ada di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), misalkan siswa pindahan dan anak berprestasi,” katanya.

Dia menerangkan secara substansi pelaksanaan SPMB tak jauh berbeda dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Di mana jalur domisili sebelumnya adalah jalur zonasi. Namun data siswa yang digunakan tetap sama dan tidak ada yang berubah.

“Paling yang berbeda adalah keberadaan prestasi akademik dari hasil USBK (Ujian Sekolah Berbasis Komputer). Karena kalau dulu jalur prestasi hanya sisa. Ada 15 dan 16 persen. Sekarang dipatok minimal 25 persen,” imbuhnya.

Khusus untuk jenjang SMP, pada SPMB tahun ini ada dua SMP baru yakni SMP 27 di Jalan Telaga Sari Nomor 1, (eks Lapangan Tenis Manuntung) Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota dan SMP 28 di Jalan Persatuan Dalam TPU Manggar Trans Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, sudah bisa menerima murid baru. 

“Untuk SMP 27 dan SMP 28 akan dibuka masing-masing 4 rombel. Jumlah tiap rombelnya 32 siswa  Sehingga jumlah siswa baru yang akan diterima masing-masing adalah 128 orang,” katanya.

Ganung mengungkapkan untuk sarana dan prasarananya di SMP 27 dan SMP 28 sudah tuntas pada akhir tahun lalu. Hanya menyisakan fasilitas pendukung seperti jaringan internet dan bangku belajar. Namun, akan disiasati dengan meminjam dari sekolah lainnya. 

“Contohya SMP 27 bisa pinjam dari SMP 26 (Balikpapan Selatan) yang bangkunya penuh. Sementara muridnya baru kelas 7, bisa dipinjam. Nanti dianggarkan lagi di APBD perubahan,” katanya.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses