BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan saat ini tengah menyiapkan langkah-langkah antisipasi menjelang momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, pertemuan ini merupakan diskusi awal bentuk antisipasi momen Nataru yang melibatkan sejumlah stakeholder. 

“Kami belajar dari tahun sebelumnya, lonjakan kasus Covid-19 bisa terjadi setelah libur panjang,” ujar Rahmad Mas’ud kepada media, Kamis (25/11/2021).

Maka dari itu, pihaknya perlu melakukan persiapan menghadapi libur akhir tahun. Sementara ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) perlu membahas hingga penerapan nanti bisa berjalan maksimal. 

“Apa pun nanti keputusannya tolong ditaati benar-benar karena kita tidak boleh kendur walau kasus sudah landai,” ungkapnya. 

Rahmad berpendapat, instruksi mendagri untuk PPKM level 3 agar lebih meringankan. Meski ada pembatasan, tapi aktivitas ekonomi dan sosial tetap bisa berjalan. Rahmad meyakini, keputusan yang dilakukan pemerintah pusat tentu untuk melindungi masyarakat. 

“Ini belum menyimpulkan, tapi ada instruksi, kita dapat arahan dan bisa buat antisipasi. Semoga tidak ada perubahan lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifki mengatakan, pertemuan ini masih tahap awal akan ada pertemuan-pertemuan selanjutnya yang dimana akan ditentukan langkah-langkahnya dengan tergantung situasi dan kondisi yang ada di lapangan. 

“Kalau ada perubahan yang sangat luar biasa baru nanti kebijakan akan disusun ulang, tapi kalau kasus Covid-19 landai seperti ini, maka akan sesuai instruksi,” ujar Zulkifli. 

Ia menambahkan, Pemkot Balikpapan hari ini pertemuannya juga mengarahkan agar warga Balikpapan tidak panik saat nanti rencananya PPKM level 3 akan diterapkan menyeluruh di seluruh Indonesia.  

“Tentu kita berharap kebijakannya tidak terlalu berubah pada PPKM level 3, termasuk posko tetap kami siapkan di perbatasan maupun di akses pintu masuk,” kata Zulkifli. 

Terkait pelaksanaan ibadah apalagi menjelang natal, Zulkifli mengaku tetap dipersilahkan dengan tingkat keterisian maksimal 50 persen. 

“Ibadah tetap bisa dilaksanakan tapi dengan 50 persen dari kapasitas, dan tetap menjaga protokol kesehatan,” tutupnya.  

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version