BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional (SAMS) Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan bersama Otoritas Bandara Wilayah VII Balikpapan serta Airnav Indonesia menggelar sosialisasi keselamatan penerbangan kepada masyarakat sekitar bandara, Rabu (29/11/2017).
Sosialisasi ditekankan pada bahaya penggunaan drone. layang-layang, laser, lampion dan balon udara di sekitar area bandara Sepinggan.
Sosialisasi juga dihadiri anggota  TNI AU Balikpapan, Polsek Balikpapan, Para Lurah dan RT.
Co Manager AP I SAMS Agus Budiharto mengatakan untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan penerbangan harus adanya peran serta masyarakat sebagai tanggung jawab kita bersama.
“Sosialisasi bukan yang pertama, Ini sudah sering kami laksanakan agar dapat mengingatkan kembali seluruh masyarakat di wilayah kawasan keselamatan operasi penerbangan dan nanti dapat di sampaikan kepada warga lainnya”. ujar Agus.
Diharapkan setelah dilaksanakannya sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan peran serta masyarakat sekitar bandara untuk peduli keselamatan penerbangan terhadap bahaya layang-layang, laser, lampion, balon udara dan drone.
Dalam diskusi tersebut juga disampaikan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan yang menjelaskan tentang batas-batas wilayah yang menjadi Kawasan Keselamatan Operasi Bandara (KKOP) termasuk regulasi – regulasi yang terkait dengan hal tersebut.
Sedangkan dari Airnav Balikpapan Perum LPPNPI menjelaskan tentang laporan yang diterima terkait Laser dan Sinyal Radio Ilegal yang mengganggu operasional penerbangan.
Sosialisasi ini berjalan interaktif dan disambut baik oleh perwakilan warga karena memberikan informasi-informasi penting terkait peraturan bidang keselamatan penerbangan di Bandar Udara dan bahaya – bahaya yang akan ditimbulkan.

 

Bagikan Ini:

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version