APBD Perubahan 2026 Disepakati, Rahmad Mas’ud Tekankan Efisiensi dan Prioritas Pembangunan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama DPRD Kota Balikpapan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah diminta lebih selektif mengalokasikan anggaran di tengah kondisi fiskal yang membutuhkan kehati-hatian.
Wali Kota Balikpapan Dr. H. Rahmad Mas’ud mengatakan, persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Pembahasan antara Pemkot dan DPRD, menurut dia, mencerminkan komitmen bersama untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kemampuan keuangan daerah sekaligus tetap memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Penyusunan APBD Perubahan Tahun 2026 dilakukan dalam kondisi fiskal yang membutuhkan kehati-hatian, efisiensi, dan penajaman prioritas,” kata Rahmad Mas’ud dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (28/9/2026).
Dalam APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp3,17 triliun. Angka tersebut mengalami penyesuaian dibandingkan anggaran sebelumnya.
Kondisi tersebut membuat Pemkot Balikpapan melakukan sejumlah penyesuaian belanja. Salah satunya melalui penyesuaian belanja pegawai, sementara belanja yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tetap menjadi perhatian pemerintah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Rahmad menegaskan, perubahan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan angka dalam dokumen anggaran. Menurutnya, perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah bersama DPRD menata kembali prioritas pembangunan agar sumber daya yang tersedia dapat diarahkan pada kebutuhan yang paling penting.
“Arah perubahan belanja tetap menempatkan efisiensi dan prioritas pembangunan sebagai pertimbangan utama, dengan mengurangi belanja yang masih dapat disesuaikan serta memberikan ruang bagi belanja yang mendukung pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Rahmad juga meminta seluruh perangkat daerah dalam pelaksanaan APBD 2026 berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Setiap program dan kegiatan harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia mengingatkan, waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah. Program yang telah ditetapkan diminta segera dilaksanakan secara tepat agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“APBD bukan hanya merupakan dokumen keuangan, tetapi juga merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Rahmad.
Setelah persetujuan bersama, Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rahmad berharap seluruh unsur pemerintahan dan DPRD terus menjaga sinergi dalam menjalankan pembangunan, dengan tujuan menjadikan Balikpapan sebagai kota global yang nyaman dihuni dalam bingkai kehidupan masyarakat yang madani.***
Penulis : Samsul
Editor : Ramadani
BACA JUGA
