BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan telah memperpanjang perberlakuan, aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah (work from home). Demikian disampaikan Asisten I Pemerintah Kota Balikpapan Syaful Bachri.
“Terkait PNS yang bekerja dirumah itu ada perpanjangan itu kemarin ada perpanjangan kalau gak salah sampai 21 April 202,” ujarnya .
Menurutnya, perpanjangan bekerja dari rumah tersebut, akan terus dievaluasi sambil melihat perkembangan penyebaran virus corona di Kota Balikpapan. Termasuk mengikuti instruksi Pemerintah Pusat.
“Nanti akan kita evaluasi terus, sepanjang instruksi dari pemerintah Pusat, perpanjangan ya kita akan mengikuti. Informasi akhir dari Kemen PAN-RB itu 21 April kalau tidak keliru,”
Dia menambahkan, Pemerintah Kota Balikpapan telah mengeluarkan perpanjangan ASN bekerja dari rumah. “Kita sudah mengelaurkan lagi surat perpanjangan lagi untuk untuk libur ASN bekerja dari rumah,” ujarnya
Sementara terkait kinerja ASN selama di rumah,Syaiful menambahkan tetap ada evaluasi yang dilakukan Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal). “Evaluasi kerjanya nanti ada teman-teman di Organisasi ada itu,” ujarnya.