BALIKPAPAN- INIbalikpapan.com- BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan mencatat jumlah tunggakan iuran peserta Mandiri mengalami penurunan drastis dari Rp49 miliar menjadi Rp24 miliar di tahun 2019 ini.
Tunggakan ini terjadi pada peserta Mandiri di cabang Balikpapan yang membawahi empat daerah yakni Balikpapan, PPU, Paser dan Berau.
“Ada 343.027 perserta mandiri di cabang Balikpapan. Saat ini tunggakan menurun cukup tinggi tersisa Rp24 miliar per Maret 2019,” tutur Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan Endang Diarty didampingi jajarannya dalam pertemuan dengan media, Senin sore (8/4/2019).
Pihaknya terus melakukan upaya-upaya memberikan pemahaman pentingnya kepersertaan BPJS kesehatan termasuk ketaatan membayar iuran agar tidak terjadi tunggakan. Sejumlah upaya yang dilakukan yakni employee collecting, kader JKN, dan auto debet.
Endang menjelaskan salah satu program pembayaran iuran yang lebih mudah dan efiesien, cepat yakni Auto debet melalui rekening. Peserta cukup membawa buku rekening ke kantor BPJS kesehatan untuk pendaftaran.
“Untuk Auto debet kita kerjasama dengan bank seperti Bank mandiri, BNI, BRI dan BCA. Ini untuk mmeberikan kemudahan dan kepastian pembayaran iuran. Peserta nggak perlu ngantri-ngantri atau ke PPOB,”jelasnya.
Auto debet melalui rekening ini sudah dikenalkan sejak Oktober 2018 lalu. Dia mengaku program ini cukup efektif untuk mengurangi tunggakan iuran.
“Kita belum liat berapa banyak yang sudah lakukan auto debet tapi sejauh ini desember 2018 sudah tunggakan Iuran 49 miliar untuk Balikpapan Maret 2019 sebesar 25 miliar. Relative turun. Kita juga punya empleye collecting yakni pegawai menelpon peserta yang menunggak,” ujarnya.
Selain itu BPJS kesehatan memiliki kanal-kanal pembayaran iuran yang selama ini berjalan.
“bagi peserta yang ingin mengetahui aktif atau tidak bisa cek di mobile jkn, kalau perlu pelayanan informasi atau pengaduan bisa ke care center 1500400. Ada juga program mobile customer service (MCS) ditempat keramaian seperti car free day lapangan merdeka,” tuturnya.
Ending menambahkan seluruh kantor cabang BPJS kesehatan di seluruh Indonesia wajib menerapkan pembayaran iuran melalui auoto debet rekening bank.
“Jadi kita wajib menyertakan form auto debet pembayaran iuran. Jadi yang harus dipastikan adalah saldo di tabungan cukup bayar iuran karena kalau nggak cukup gagal auto debet,” tukasnya.