BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Mantan Staf Ahli Wali Kota Balikpapan Bidang Pemerintahan Bcahriansyah yang sebelumnya menolak dilantik menjadi Sekretaris Korpri akhir tahun kematrin, akhirnya mau dilantik.

Bachriansyah dilantik Wali Kota Balikpapan Rizal effendi bersama 350 pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan pemerintah kota Balikpapan, di aula pemkot, Jumat sore (6/1) kemarin.

Sebelumnya Bcahriansyah menolak dilantik menjadi Sekretaris Korpri karena eselonnya. Dia pun bahkan meninggalkan ruang pelantikkan dan memilih pulang bersama istri. Bachariansyah menilai pengabdiannya puluhan tahun tak dihargai
Sementara dalam kesempatan itu Rizal Effendi mengatakan, pengukuhan dan pelantikan tersebut, merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dengan Pelantikan ini diharapkan kontinuitas pelayanan dapat terus terlaksana, disamping itu juga bagian dari penyeragaran pejabat struktural.

Dia meminta agar pejabat dapat menjalankan amanah ini dengan penuh komitmen dan rasa tanggungjawab yang tinggi.

“Upaya ini dilakukan kontinuitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat disamping juga penyegaran para jabatan struktural dengan sendiri akan mempercepat implementasi visi misi program kerja pemerintah,” ujarnya.

Pengisian eselon III dan IV juga memperhatikan kapasitas dan kompetensi dengan karaena itu Rizal berharapa dapat menerima penempatan dan jabatan ini dengan menjalankan tugas secara disiplin dan profesional.

“Periode yang sulit bagi pemerintah kota karena kesulitan keuangan sejak 2016 lalu namun saya meminta agar setiap PNS dapat bekerja baik, penuh disiplin dan inovasi serta profesional sehingga kesulitan yang ada tidak jadi hambatan melainkan ujian untuk membuktikan kapasitas kita,”ujarnya.

Bagi pejabat yang dilantik untuk segera melakukan konsolidasi dan kordinasi di organisasi masing-masing dalam rangka membangun soliditas organisasi. Juga ingatkan agar menyiapkan program kerja 2017 sehingga progam kerja dapat dilaksanakan lebih awal.

“Khusus Kepala SKPD yang baru diminta untuk melakukan penyesuaian ditempat baru, mempelajari tupoksi dan menjalankansebaik-baiknya. Agar dapat pula menempatkan infrastrtuktu atau kantor yang ada saat ini mengingat kondisi keuangan daerah yang belum memungkin membangun gedung fasilitas kantor yang baru,” ujarnya.

Rizal juga mengingatkan kepada bawahan bahwa kinerja aparaturnya akan benar-benar dievaluasi pada enam bulan kedepan dan apabila kurang cakap menjalankan tugas maka jabatannya bisa ditinjau kembali pada mutasi berikutnya.

“Mudah-mudahan ini jadi perhatian pejabat struktural karena UU ASN memungkinkan seorang pejabat dapat ditetapkan non job dan dapat diturunkan eselon. Penilaian kinerja ini penting untuk memberikan kesempatan bagi aparatur yang memiliki kompetensi dan kepantasan untuk menduduki jabatan,” tandasnya.

Bagikan Ini:

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version