BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pol PP Balikpapan mengakui makin maraknya keberadaan anak jalanan (anjal), gelandangan pengemis (Gepeng) kostum badut, penjual tisu, hingga pengemis menggunakan gerobak.

Sejumlah ruas jalan yang menjadi sasaran mereka yakni jalan Ahmad, Sudirman dan simpang Balikpapan Baru termasuk sejumlah pertokoan atau swalayan. Agar keberadaan mereka tidak makin banyak, Satpol PP gencar melakukan penertiban.

Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli mengatakan pihaknya telah mengamankan puluhan pengemis yang menggunakan kostum badut. Karena berdasarkan, peraturan daerah tidak diperbolehkan pengemis berada di ruang publik. Petugas juga mengamankan kostum badut dan atribut mereka.

Lanjutnya karena masih situasi pandemi, persidangan tipiring dilakukan secara online.

“Mereka yang terjaring penertiban akan disidangkan secara online nantinya. Nantinya dari sidang tindak pidana ringan (Tipiring) akan ada dua keputusan yakni denda atau kurungan badan, ” ujar Zulkifli, Kamis (28/10/2021).

Namun selama ini, masyarakat yang terjaring lebih memilih denda sesuai hasil putusan.

Zul mengakui jika keberadaan mereka selama ini dilakukan berulang karena dari sisi penghasilan cukup besar.

“Misalnya pengemis menggunakan kostum badut mendapatkan uang penghasilan hingga ratusan ribu setiap harinya. Sehingga mereka merasa nyaman banyak yang memberi, ” katanya.

Bukan hanya pengemis menggunakan kostum badut di tertibkan, namun Personil Satpol PP juga menertibkan dan memberikan pemahaman kepada anak jalanan yang membawa karung, menjual tisu hingga membawa gerobak di jalan.

“Diakui adanya pengemis dan anjal ini adalah masalah sosial, apabila penertiban secara non yustisi dilakukan dengan menangkap berarti akan diserahkan kepada Dinas Sosial Balikpapan. Karena keterbatasan fasilitas yang dimiliki oleh Dinas Sosial Balikpapan menjadi kendala ,” tukasnya.

Saat disnggung apakah keberadaan Anjal dan Pengemis di kota Balikpapan kian marak akibat imbas rencana Ibu Kota Negara (IKN ) di Kaltim. Zulkifli menegaskan, secara nasional kondisi masyarakat kita lagi susah, akibat imbas dari pandemi Covid 19. Kendati demikian, diakui pengemis menggunakan kostum badut ada yang merupakan warga yang datang dari luar daerah.

“Dalam melakukan penertiban terdapat dua alternativ diantaranya, mereka di data dan dibawa kekantor dan selanjutnya di serahkan di Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan dan dikembalikan ke orang tua serta di sidang tindak pidana ringan yakni di denda atau kurungan badan,” tutupnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version